Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Begini Respons Kominfo

Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS, Begini Respons Kominfo - johnny tsk - www.indopos.co.id

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate (kedua dari kiri). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara perihal penetapan tersangka Menteri Kominfo Johnny G Plate terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

“Menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Bakti,” kata Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong dalam keterangannya, Jakarta, (17/5/2023).

Di tengah proses hukum, pelayanan Kominfo dipastikan tak terganggu. Bahkan mematuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” ujar Usman.

Johnny G. Plate. Foto: Instagram/@johnnyplate

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo (Bakti Kominfo) tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengkonfirmasi penetapan status hukum yang bersangkutan dalam kasus tersebut.

“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Ketut secara terpisah di Kejagung, Rabu (17/6/2023). (dan)

Exit mobile version