SBY Sebut Sistem Proporsional Tertutup Bisa Timbulkan Krisis Politik

SBY

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

INDOPOS.CO.ID – Adanya rumor bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pelaksanaan pemilu 2024 secara proporsional tertutup mendapat penolakan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut SBY, jika yang disampaikan pakar hukum Denny Indrayana benar, maka hal itu akan jadi isu besar dalam dunia politik Indonesia. Ia mempertanyakan urgensi di balik pergantian sistem dari proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup mengingat tahapan Pemilu sedianya sudah dimulai.

“Ingat, daftar caleg sementara (DCS) baru saja diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum. Pergantian sistim Pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan persoalan serius. KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” ini,” kata SBY dalam keterangannya, Minggu (28/5/2023).

Kalau memang rumor itu benar, SBY pun mempertanyakan alasan MK yang menerapkan sistim proporsional terbuka yang bertentangan dengan konstitusi. Sebab, kata dia, domain dan wewenang MK adalah menentukan apakah sebuah undang-undang bertentangan dengan konstitusi, alih-alih menetapkan mana yang paling tepat.

Menurut SBY, jika MK tidak punya argumentasi kuat di balik perpindahan sistem Pemilu ini, maka mayoritas rakyat bakal sulit menerima keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa semua lembaga negara mesti akuntabel di hadapan rakyat.

Selain itu, SBY turut menyoroti penetapan sistem Pemilu yang sebenarnya berada di tangan pemerintah dan DPR, bukan MK. “Mestinya Presiden dan DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” katanya.

Ia berharap Pemilu 2024 tetap menggunakan sistim proporsional terbuka. Usai Pemilu 2024 digelar, kata SBY, maka Presiden dan DPR bisa duduk bersama menyelisik sistem Pemilu yang berlaku.“Untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik,” kata SBY.

Sebelumnya, Denny Indrayana mengungkap informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan pemilu proporsional terbuka. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistim proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” ucap Denny Indrayana dalam cuitan di akun twitternya @dennyindrayana, Minggu (28/5/2023).

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistim pemilu Orba: otoritarian dan koruptif,” kata Denny.

Dia turut menggulirkan isu terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK hingga terkait pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terkait sengketa Partai Demokrat. (dil)

Exit mobile version