INDOPOS.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghormati putusan MK terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. MUI meyakini bahwa putusan tersebut sudah melalui sebuah proses peradilan yang benar, jujur dan bisa dipertanggung jawabkan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan, Senin (22/4/2024).
Menurut dia, putusan MK itu bersifat final and binding (final dan mengikat), sehingga tidak ada upaya hukum lain sesudahnya yang bisa ditempuh oleh para pihak. Untuk itu, MUI berharap Putusan MK itu bisa menyudahi seluruh silang sengketa dari semua perbedaan yang ada.
“MUI berharap semua pihak bisa menerima putusan MK dengan ikhlas dan legowo,” ungkapnya.
Dengan selesainya proses Pemilu 2024, masih ujar dia, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali bersatu, tidak boleh terkotak-kotak, atau membuat kelompok dan kubu-kubuan. Semua harus kembali rukun dan bergotong royong membangun bangsa.
“Kepada para pimpinan parpol, tokoh masyarakat dan agama untuk terus memberikan edukasi dan keteladanan yang baik, merajut kembali nilai-nilai persatuan dan persaudaraan. Agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang rukun, bersatu, adil, makmur dan berkemajuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, MUI menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP yang sudah melaksanakan, mengawasi dan menjaga kehormatan penyelenggaraan Pemilu.
Juga, lanjutnya, kepada Kepolisian, TNI dan seluruh aparat keamanan yang telah menjamin terselenggaranya Pemilu dengan aman, lancar, tertib dan menggembirakan. Dan seluruh hakim MK yang telah melaksanakan proses peradilan Pemilu dengan jujur, adil dan profesional.
“Terimakasih juga untuk seluruh peserta Pemilu baik partai politik maupun calon presiden/wakil presiden yang telah mengikuti kontestasi Pemilu dengan menjunjung tinggi semangat persatuan, persaudaraan dan kerukunan,” ucapnya.
“Semoga Pemilu tahun 2024 menghasilkan para pemimpin bangsa yang jujur, amanah, memperjuangkan kepentingan rakyat dan memiliki kemampuan untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat dan bermartabat, baik yang terpilih sebagai eksekutif maupun legislatif,” imbuhnya. (nas)