Sabtu, 23 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara terkait Isu Proporsional Tertutup,

Redaktur Ali Rachman
Selasa, 30 Mei 2023 - 21:41
di kanal Headline
den

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny IndrayanaDenny Indrayana dalam keterangannya terkait polemik Sistem Proporsional Tertutup melalui video call kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana membantah disebut membocorkan rahasia negara terkait mengungkapkan informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal mengembalikan sistem pemilu ke proporsional tertutup. Denny mengungkapkan sejumlah dalilnya.

Pertama, kata Denny, informasi yang diperolehnya bukanlah dari lingkungan MK seperti hakim atau elemen lain di MK.

BacaJuga

Kaesang Disebut Gabung PSI, PDIP Berani Pecat Jokowi ?

Pengamat Sebut Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik Jelang Lengser

“Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik. Rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan, informasi yang saya dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, atau pun elemen lain di MK,” ujar Denny dalam keterangannya melalui video call kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Karena itu, dirinya merasa tidak masuk ke dalam pidana delik pidana atau pelanggaran etika. Sebab, tak ada rahasia negara yang dibocorkan.

“Dibawa ke ruang publik karena tidak ada rahasia negara yang dibocorkan. Kan belum ada putusannya. Saya katakan, informasinya yang saya dapat dari sumber yang kredibel. Tujuannya adalah no viral no justice, kalau kemudian tidak dibawa ke ruang terang maka kegelapan itu akan terus mewarnai keadilan kita,” ucapnya.

dlm
Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny IndrayanaDenny Indrayana dalam keterangannya terkait polemik Sistem Proporsional Tertutup melalui video call kepada wartawan dalam sebuah diskusi di Media Center DPR RI, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Foto: IStimewa

Kedua, lanjut Denny, dia memilih dan menggunakan frasa secara hati-hati sehingga Denny hanya menyebutkan, mendapatkan informasi, dan bukan mendapatkan bocoran.

Dia menegaskan, tidak ada pula putusan yang bocor, karena memang belum ada putusannya sehingga dirinya menulis “MK akan memutuskan”. Hal ini berarti, kata Denny, putusan MK dalam posisi ‘masih akan’ atau ‘belum diputuskan’.

“Sebagai akademisi sekaligus praktisi, Guru Besar Hukum Tata Negara dan advokat yang berpraktik tidak hanya di Jakarta (Indonesia) tetapi juga Melbourne (Australia), insya Allah saya paham betul untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana atau pun pelanggaran etika,” tegas Denny.

Ketiga, sambungnya, Denny secara sadar tidak menggunakan istilah informasi dari A1 sebagaimana frasa yang digunakan dalam cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

“Karena, info A1 mengandung makna informasi rahasia, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari ‘Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya’,” ungkapnya.

Denny menegaskan, informasi yang diterimanya kredibel dan patut dipercaya, sehingga dia memutuskan melanjutkan informasi tersebut kepada khalayak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hati-hati dalam memutus perkara yang sangat penting dan strategis tersebut.

“Makanya pada saat ada informasi yang kami terima, ini akan diputus seperti ini, Saya berhitung kemarin kita kecolongan dengan putusan pimpinan MK dan tidak bisa lagi dikoreksi walaupun pertimbangannya sedemikian blunder kelirunya, makanya tak boleh diulang lagi (gugatan proporsional tertutup). Caranya adalah sebelum putusan dibacakan, harus ada upaya untuk mengingatkan MK jangan salah mengambil keputusan. Karena MK adalah the guardian of constitution,” pungkasnya membeberkan alasan atas mempublikasikan cuitannya terkait proporsional tertutup itu. (dil)

Tags: bocorkan rahasia negaraDenny IndrayanaHakim MKMKrahasia negaraSistem Pemilu
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

capres
Nasional

Sambut Putusan MK, BEM UI dan UNJ Tantang Debat Capres di Kampus Mereka

Senin, 21 Agustus 2023 - 22:32
Bea Cukai Ambon Fasilitasi Ekspor 14,8 Ton Komoditas Pala dan Cengkeh ke Belanda
Headline

Produk Legislasi Kerap Digugat, Pengamat: Ngapain Saja DPR dan Pemerintah

Senin, 7 Agustus 2023 - 21:30
Jika MK Ubah Batas Usia Capres, Pengamat: Gibran Masuk, Sandiaga Merana
Politik

Jika MK Ubah Batas Usia Capres, Pengamat: Gibran Masuk, Sandiaga Merana

Minggu, 6 Agustus 2023 - 16:49
Tak Hanya Foto dan Video, Cakap Digital Itu Cegah Penyebaran Hoaks
Headline

Denny Indrayana Sebar Rumor Anies Baswedan akan Ditetapkan Tersangka, KPK Bilang Begini

Rabu, 21 Juni 2023 - 20:28
ilustrasi money politik
Nasional

Parpol Biarkan Politik Uang, MK : Pemerintah Bisa Membubarkannya

Jumat, 16 Juni 2023 - 17:07
mkk
Headline

Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Pakar Hukum Tata Negara Bilang Begini

Jumat, 16 Juni 2023 - 04:44
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
prabowoganjar

Isu Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Solusi Terbaik Cegah Pembelahan Sosial

Jumat, 22 September 2023 - 18:18
Penutupan-Jalan

Warga Keluhkan Penutupan Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang untuk Pernikahan

Sabtu, 23 September 2023 - 09:05
ida

Tiga Periode Jadi Anggota Dewan, Ini Harta Kekayaan Ida Mahmudah

Jumat, 22 September 2023 - 20:27
nota-kesepahaman-Pertamina

Dukung NZE, Kembangkan Pertamina Sustainable Energy Center di IKN

Jumat, 22 September 2023 - 23:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist