Kamis, 5 Oktober 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

KLHK Harus Sidak ke Astra Daihatsu Motor, Tindakan Ilegal Jika Barang Bukti Hilang

Redaktur Juni Armanto
Sabtu, 10 Juni 2023 - 06:23
di kanal Headline
Astra-Daihatsu-Motor

Astra Daihatsu Motor Stamping Plant Sunter, Jakarta Utara Foto: Dok INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Akademisi Hukum Lingkungan, Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia ( UKI) Jakarta Dr Aarce Tehupeiory mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan maksud menjaga dan memperkuat integritas sistem hukum dengan menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang dikecualikan dari penerapan hukum.

“Tindakan ini bertujuan untuk mengurangi peluang terjadinya pelanggaran dalam pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis oil atau oli Preton R-303P. Strategi yang efektif adalah dengan mengaktifkan semua lembaga yang terkait dengan masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup melalui penegakan hukum,” katanya dalam keterangan Jumat (9/6/2023).

BacaJuga

200 Orang Mengungsi Akibat Kebakaran Rumah Padat Penduduk di Jaksel

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia

Dalam era informasi saat ini, lanjut dia, jaringan informasi memiliki manfaat yang signifikan karena berita dan informasi dapat menyebar dengan cepat melalui internet dan media sosial. Apabila terjadi suatu kejadian yang mencurigakan atau kasus yang sedang dalam proses penanganan, sangat mungkin bahwa akan ada individu yang memperoleh pengetahuan mengenai hal tersebut.

“Informasi ini dapat memberikan bantuan bagi penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang diperlukan,” ungkapnya.

Dia pun menekankan penting untuk diingat bahwa penghilangan barang bukti adalah tindakan ilegal dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius. Jika terlibat dalam kegiatan ilegal atau kasus hukum, disarankan untuk mematuhi hukum, bekerja sama dengan penegak hukum

“Karena hal itu merupakan bagian dari masalah yang harus diatasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (MPLH) telah melaporkan PT Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant di Sunter, Jakarta Utara kepada Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) dengan tuduhan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3.

Hingga kini, pihak Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant masih bungkam atau belum memberikan keterangan terkait pengelolaan limbah B3 saat masih melakukan proses ‘washing oil’ dengan menggunakan Preton R-303P yang mengandung B3. Padahal di situlah dugaan pelanggaran pengelolaan limbah B3 sebelum dihentikan proses ‘washing oil’ dengan Preton R-303P pada 13 Maret 2023.

Ini termasuk Astra Daihatsu Motor – Stamping Plant bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang patut disinyalir tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku antara lain PT GM, PT JM, PT VP, PT KSA, CV PSS. (fer)

Tags: Astra Daihatsu Motorb3Limbah
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

klhk
Nasional

Sampah B3 dan Limbah B3 Perlu Perlakuan Khusus

Selasa, 15 Agustus 2023 - 03:33
Bakal Lapor ke Kejagung, Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Dituding Jalan di Tempat
Headline

Bakal Lapor ke Kejagung, Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Dituding Jalan di Tempat

Jumat, 11 Agustus 2023 - 11:20
hatsu
Headline

Walhi Desak Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Harus Segera Diselesaikan

Jumat, 21 Juli 2023 - 07:21
daihatsu
Headline

Jangan Ditutupin, Kasus Dugaan Pelanggaran Limbah B3 Astra Daihatsu Motor Harus Diungkap ke Publik

Kamis, 20 Juli 2023 - 06:00
dai
Headline

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, DPR RI Minta Astra Daihatsu Motor dan KLHK Tak Halangi Tugas Jurnalistik

Selasa, 11 Juli 2023 - 21:17
dai
Headline

Dugaan Pelanggaran Limbah B3, Astra Daihatsu Motor dan KLHK Didesak Patuhi UU KIP

Selasa, 11 Juli 2023 - 06:00
Load More

Populer hari ini

Tak Menganggu Proses Pengungkapan, IPW: Irjen Teddy Minahasa Harus Diberhentikan Tak Hormat

Lapas Kelas I Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkoba

Selasa, 3 Oktober 2023 - 16:05
Sukarelawan-GUS

Bersama Masyarakat, Ganjar untuk Semua Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H di Tangerang

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:50
Sudaryanto-2

Kakanwil BPN Banten : Akan Ada Reward dan Punisment untuk Kantah Terkait Penyelesaian PTSL

Rabu, 4 Oktober 2023 - 09:35
ui

Tanam 2.500 Bakau di Bekasi, BEM Vokasi UI Kembali Gelar Gertakau

Selasa, 3 Oktober 2023 - 23:10
Al-Muktabar-6

Ini Pencapaian Positif Pemprov Banten yang Berbuah Apresiasi dan Penghargaan

Rabu, 4 Oktober 2023 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023 - Screenshot 2023 10 04 at 12.22.49 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Oktober 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 4 Oktober 2023 - 00:47
Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist