INDOPOS.CO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, menegaskan bahwa tiga oknum anggota Polri yang baru-baru ini ditangkap tidak terlibat dalam kegiatan terorisme.
Pernyataan ini dilakukan oleh Hengki sebagai respons terhadap informasi yang beredar mengenai keterkaitan tiga oknum anggota polisi tersebut dengan DE, seorang tersangka terduga teroris yang ditangkap di Bekasi.
“Terkait dengan para anggota Polri yang ditangkap, kami menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme,” katanya Jumat (18/8/2023).
Hengki menjelaskan bahwa tiga oknum anggota tersebut ditangkap karena terlibat dalam transaksi jual-beli senjata api ilegal.
“Ketiga oknum tersebut adalah Bripka Reynaldi Prakoso, seorang anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin, anggota dari Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara,” ujarnya.
Meskipun demikian, Hengki belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi dan tingkat keterlibatan ketiga anggota tersebut dalam perdagangan senjata api ilegal.
Hengki juga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah senjata ilegal yang ditemukan di kediaman terduga teroris DE merupakan hasil dari transaksi yang dilakukan oleh ketiga anggota polisi tersebut.
Ia hanya menegaskan bahwa ketiga individu tersebut saat ini telah ditahan di fasilitas tahanan khusus Polda Metro Jaya.
“Klarifikasi terhadap informasi ini. Operasi kami masih berlanjut, dan masih banyak senjata yang harus kami sita.” Pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, menginformasikan bahwa aparat telah melakukan penangkapan terhadap tiga anggota polisi yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme.
“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya pengembangan oleh petugas, yang awalnya dimulai dengan penangkapan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI), DE (28), atas dugaan keterlibatannya dalam kasus serupa,” katanya dalam keterangan Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, dua dari tiga anggota polisi yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari kepolisian yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (fer)