Seorang Warga Sipil Terlibat Kasus Aniaya hingga Tewaskan Pemuda Aceh

imam

Momen penyerahan jenazah Imam Masykur kepada keluarga. (Dok Instagram)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari mengemukakan, ada keterlibatan satu orang kalangan sipil dalam kasus penganiyaaan terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Penangananya kini dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Tiga oknum TNI telah ditetapkan tersangka dalam kasua tersebut. Mereka berinisial Praka RM, dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibantu dua rekannya Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

“Selain dari tiga oknum (TNI) tersebut, ada juga teesangka dari sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di PMJ,” kata Hamim di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Namun, ia belum dapat menjelaskan keterkaiatan warga sipil dalam kasus penganiayaan Imam Masykur. Hal tersebut tengah didalami Polda Metro Jaya.

Ilustrasi Penganiayaan. (Foto: Istimewa)

“Masalah perannya, ini nanti masih dalam proses dan nanti barangkali untuk tersangka sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya,” bebernya.

Penyidik Pomdam Jaya terus bekerja mengungkap kasus tersebut secara tuntas, mengumpulkan keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Proses hukum kasus penganiayaan dan penculikan akan dilakukan dengan benar, transparan, dan akan disampaikan kepada publik nantinya,” imbuh Hamim.

Proses penyelidikan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023. Ternyata ditemukan dugaan keterlibatan prajurit TNI, setelah dilakukan pengembangan penyidik kepolisian.

Sehingga kasus penculikan hingga penganiayaan tersebut dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk ditindak lanjuti karena terduga pelaku tindak pidana merupakan oknum prajurit TNI. (dan)

Exit mobile version