INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan bahwa ada 22.871 orang yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlah ini terdistribusi di seluruh wilayah Jakarta.
Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Fahmi Zikrillah mengatakan puluhan ribu ODGJ tersebut terdistribusi di seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu, sesuai data pemilih disabilitas dari KPU DKI.
“Kami memberikan pelayanan khusus terhadap pemilih ODGJ atau yang memiliki disabilitas mental,” katanya dalam keterangan, Rabu (13/12/2023).
Ia pun menjelaskan, pada hari pencoblosan nanti, orang yang memiliki disabilitas mental akan memiliki pendamping saat mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Salah satu implementasi ini akan dilakukan di Panti Sosial Bina Laras, yang ditetapkan sebagai TPS nomor 72 pada Pemilu 2024,” jelasnya.
Selain itu,data pemilih di TPS 72 di Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Timur, mencakup 280 laki-laki.
“Di TPS tersebut, terdapat pemilih yang sedang menjalani perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari KPU DKI yang diterima DPT pada Pemilu 2024, jumlah total pemilih adalah 8.252.897 orang.
Dari jumlah tersebut, 61.746 di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Pembagian tersebut meliputi disabilitas fisik sebanyak 24.197 orang, disabilitas intelektual 1.050 orang, dan disabilitas mental 22.871 orang.
Selain itu, disabilitas sensorik wicara mencapai 8.935 orang, sensorik rungu sebanyak 735 orang, dan sensorik netra sebanyak 3.958 orang. (fer)