Bawa Saksi Seorang Kapolda ke MK, PDIP Siap Buktikan Pemilu 2024 Curang TSM

Pemilu-2024

Ilustrasi pemilu 2024 (foto : ist)

INDOPOS.CO.ID – Demi buktikan bahwa terjadi kecurangan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nanti.

Bahkan, politisi PDIP yang menjabat Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat mengungkapkan dari saksi yang dihadirkan, salah satunya yakni seorang kepala kepolisian daerah (kapolda).

Melalui keterangan tertulis, Henry menegaskan, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU. TPN nantinya akan fokus terhadap dugaan kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).

“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa,” kata Henry melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (11/3/2024).

Sebagai langkah antisipasi hakim membuat keputusan salah, Henry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti kuat.

“Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” ujarnya.

Menurutnya bukan hal baru bila ke depan MK memutuskan Pemilu ulang. Pasalnya, kata dia, keputusan semisal tersebut sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Selain bukti dan saksi kuat, tim hukum TPN akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan, seperti pakar sosiologi massa.

Henry meyakini kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal Jawa Tengah merupakan basis suara PDIP, terlebih capres mereka sudah menjabat dua periode sebagai gubernur Jateng.

Menurutnya, nantinya tim hukum TPN bisa membuktikan di MK terjadi mobilisasi kekuasaan mulai dari mengerahkan aparatur negara, semisal intimdiasi yang dilakukan pihak polsek dan polres.

“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot,” tutur Henry.

Henry membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Dampaknya partisipasi pemilih cukup rendah hanya kisaran 30 persen.

Dia menyebut kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

Gibran maju pada kontestasi politik setelah ada cawe-cawe Jokowi di MK, kemudian berlanjut ke KPU yang menerima pendaftaran paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Padahal ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun. Sementara, usia Gibran baru 36 tahun.

“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” pungkasnya. (dil)

Exit mobile version