Putusan MK soal Gibran hingga Intimidasi Tokoh Oposisi, Indonesia Masuk Dalam 7 Negara jadi Sorotan Komite HAM PBB

Anwar-Usman-Gibran-Jokowi

Ilustrasi Ketua MK Anwar Usman, Gibran Rakabuming Raka, dan Presiden Jokowi. foto : ist

INDOPOS.CO.ID – Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempublikasikan temuan berisi keprihatinan mereka terhadap 7 negara dalam mengimplementasikan Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

Tujuh Negara yang dimaksud antara lain, Chile, Guyana, Indonesia, Namibia, Serbia, Somalia dan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara.

Dalam publikasinya, Komite HAM PBB ini menyoroti pembunuhan berencana terhadap orang Papua, namun Komite menyatakan penyesalannya atas kurangnya informasi mengenai kasus-kasus lain, seperti pembebasan pensiunan mayor militer Isak Sattu dan tentang investigasi atas pelanggaran di masa lalu.

Pelanggaran hak sipil lainnya yang disoroti adalah
dugaan adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia.

Dimana menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menurunkan batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden yang menguntungkan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

“Komite juga merasa terganggu dengan pelecehan, intimidasi, dan penahanan sewenang-wenang terhadap tokoh oposisi,” bunyi laporan Komite HAM PBB, sebagaimana dikutip Indopos.co.id pada Jumat (29/3/3024) dari website resmi mereka ohchr.org yang mempublikasikannya pada Kamis (28/3/2024).

Karena masalah itu, PBB mendesak Indonesia menjamin pemilu yang bebas dan transparan, mendorong pluralisme politik yang sejati, menjamin independensi komisi pemilihan (KPU), dan merevisi ketentuan hukum.

Mereka juga meminta pemerintah Indonesia memastikan tempat pemungutan suara dapat diakses mudah dan bebas pengaruh yang tidak semestinya dari pejabat tinggi.

Sebelumnya, Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye juga mempertanyakan netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Pertanyaan itu disampaikan pada Sidang Komite HAM PBB ICCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024). Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024.

Sidang tersebut dihadiri perwakilan negara anggota ICCPR termasuk RI. Pembahasan seputar isu HAM terbaru di sejumlah negara dibahas di forum itu dengan sesi tanya jawab antara masing-masing anggota komite HAM PBB kepada perwakilan negara yang dibahas.

Ndiaye memulai pertanyaan dengan menyinggung putusan MK tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.

“Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan,” kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV.

Dia menambahkan, “Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?”

Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.

Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi santai soal netralitas Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang disorot Komite HAM PBB. Airlangga menilai tak ada masalah dari sikap Jokowi di Pemilu 2024.

Airlangga mengatakan, hampir semua presiden di dunia memiliki partai politik seperti, mantan Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yeuw dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Hal ini membuat setiap presiden memiliki keberpihakan politik.

Enggak ada tanggapan. Hampir semua presiden punya partai, Lee Kuan Yeuw PAP (Partai Aksi Rakyat), Joe Biden dari Demokrat. Itu biasa,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa (19/3/2204).

Menurut dia, Jokowi juga merupakan anggota partai politik. Namun, Airlangga tak menyebut apa partai politik Jokowi saat ini.

“Pak Jokowi kan partainya juga jelas,” ucap Airlangga.

Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menilai, pertanyaan anggota Komite HAM PBB terhadap urusan politik domestik Indonesia sebagai bentuk tamparan keras bagi pemerintah.

“Tentu kita perlu melihat ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah, dimana isu yang harusnya menjadi isu domestik menjadi perhatian internasional,” kata Billy saat dikonfirmasi, dikutip Senin (18/3/2024).

Selain itu, Billy memandang pertanyaan ihwal netralitas Presiden Jokowi itu juga sebagai suatu teguran. Maka, kata Billy pemerintah perlu memandang hal itu dengan serius.

“Dengan teguran semacam ini saya rasa selesai tanggal 14 Februari pun perhatian publik bukan hanya di dalam negeri tapi juga di luar negeri terus meningkat. Dan pemerintah perlu mengambil langkah serius atas hal tersebut,” ucap Billy. (dil)

Exit mobile version