Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Geledah Rumah Suami Sandra Dewi

harvey

Tersangka kasus korupsi PT. TIMAH Harvey Moeis saat digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum/Istimewa.

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

“Hari ini (1/4/2024), kami juga melakukan kegiatan penggeledahan di kediaman saudara HM (Harvey Moeis),” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Kuntadi menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Pakubuwono, Jakarta Selatan.

“Proses penggeledahan di Pakubuwono masih berlangsung, dan hasilnya akan diinformasikan nanti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penggeledahan ini dilakukan setelah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: Istimewa

“Harvey Moeis disebut sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT,” jelasnya.

Selain penggeledahan, Kuntadi juga mengonfirmasi bahwa mereka telah memblokir rekening para tersangka.

“Terkait tindakan pemblokiran, Kuntadi menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut sudah dilakukan sebelumnya dan terus berkembang,” kata dia.

Selain melakukan penggeledahan, penyidik juga sedang memeriksa empat orang saksi, termasuk RBS alias RBT.

Pemeriksaan terhadap RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka.

Kuntadi menegaskan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS bertujuan untuk mengungkap kejadian secara lebih jelas.

“Oleh karena itu, pada hari ini kami memanggil dan memeriksa saudara RBS selaku saksi,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version