INDOPOS.CO.ID – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal mengagendakan, pemanggilan terhadap empat menteri kabinet Indonesia Maju dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada, Jumat (5/3/2024). Mereka menjadi pihak yang perlu didengar keterangannya.
Empat menteri itu ialah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan, keputusan tersebut berdasar hasil rapat dari jajaran hakim Mahkamah Konstitusi pagi tadi. Juga turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
“Pada hari Jumat, akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak, yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Suhartoyo dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
“Pertama, yang didengar adalah saudara Muhadjir Effendy Menteri PMK. Kemudian kedua, bapak Airlangga Hartarto Meteri Koordinator Bidang Perekonomian. Ketiga, ibu Sri Mulyani menteri Keuangan. Empat, ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima, Dewan Kehornatan Penyelenggara Pemilu,” tambahnya.
Ia menyatakan, keputusan pemanggilan sejumlah pihak dari pemerintah bukan semata-mata mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon.
Sebagaimana pembahasan universal-nya, bahwa badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan sengketa bukan nuansanya menjadi keberpihakan. “Jadi, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim,” jelas Suhartoyo.
“Jadi, dengan bahasa sederhana permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting di persidangan,” sambungnya.
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 telah digelar mulai 27 Maret 2024. Dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Esoknya, penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan perkara PHPU Pilpres. Sementara hari ini mendengarkan keterangab ahli dan saksi dari kubu 01. (dan)