Posko THR Tutup H+7, Ada Masuk 1.475 Aduan

Posko THR Tutup H+7, Ada Masuk 1.475 Aduan - kemnaker 2 - www.indopos.co.id

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi. Foto: Kemnaker untuk INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pada Selasa (16/4/2024) menjadi hari terakhir layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2024. Setelah Posko ditutup, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dinas-dinas ketenagakerjaan akan menindaklanjuti aduan-aduan THR yang masuk.

“Tentunya setelah kita tutup seminggu atau H+7 itu akan kita lakukan koordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan provinsi dan kabupaten/ kota untuk melakukan tindak lanjut dari penyelesaian aduan tersebut,” ungkap Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi di sela-sela acara Halal bihalal di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Hingga 14 April 2024, menurut dia Kemnaker telah menerima 1.475 laporan terkait THR, dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.

Ia menyatakan, sebelum Idulfitri, pihaknya sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR yang masuk. Berbagai aduan yang masuk terdiri dari THR tidak dibayarkan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta THR telat dibayarkan.

“Laporannya macam-macam, ada THR tidak diberikan, dicicil mungkin, dan hal-hal lain yang intinya tidak ditunaikan sebelum H-7,” bebernya.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal aduan-aduan tersebut, karena THR adalah hak para pekerja/buruh.

“Jadi kami berharap karena THR ini jadi hak para pekerja, tentunya harus ditunaikan,” ujarnya. (nas)

Exit mobile version