Kasus Korupsi Timah, Perusahaan Milik Suami Aktris Sandra Dewi Disita

timah

Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap PT RBT di Kabupaten Bangka beserta sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, antara lain berupa alat berat dan alat pemurnian biji timah. Foto: Puspenkum Kejagung.

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa penyidik kembali melakukan penyitaan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi di sektor penambangan timah, khususnya terkait izin usaha pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk.

“Penyidik dari Jampidsus Jaksa Agung Muda telah melakukan penyitaan terhadap PT Rafined Bangka Tin (RBT) pada Senin (22/4/2024) sebagai langkah sementara dalam pengusutan kasus korupsi yang diduga telah merugikan negara sejumlah lebih dari Rp271 triliun,” katanya kepada wartawan Senin (22/4/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan penyitaan terhadap PT RBT dilakukan bersama-sama dengan tim dari Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap PT RBT yang berlokasi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) milik tersangka HM (Harvey Moeis, red),” jelasnya.

Selain menyita perusahaan tersebut, Ketut mengungkapkan bahwa tim penyidik Jampidsus juga melakukan pengambilalihan sementara terhadap peralatan dan kendaraan yang ada di dalamnya.

Tersangka kasus korupsi PT. TIMAH Harvey Moeis saat digelandang ke mobil tahanan Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum/Istimewa.

“Penyitaan PT RBT dilakukan bersama dengan sejumlah aset yang terdapat di dalamnya, termasuk alat berat dan peralatan pemurnian bijih timah,” kata dia.

Tindakan penyitaan aset-aset oleh penyidik Jampidsus dalam penyelidikan korupsi timah ini merupakan yang terbesar sejauh ini.

“PT RBT merupakan perusahaan swasta yang menjadi induk dari peleburan timah, yang diduga terlibat dalam kontrak kerja yang bermasalah dan manipulatif dengan PT Timah Tbk,” tuturnya.

“Kontrak ini mencakup aktivitas penambangan ilegal di lokasi IUP milik PT Timah Tbk, dengan penggunaan peralatan tambang dan fasilitas peleburan,” tambahnya.

Hasil dari aktivitas penambangan dan peleburan ini kemudian dibeli kembali oleh PT Timah Tbk. Salah satu inisiatif dari kerja sama tersebut diduga berasal dari Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, yang telah dijadikan tersangka dan ditahan sejak Rabu (27/3/2024).

Harvey diduga sebagai perwakilan dari kepemilikan PT RBT dan juga terkait dengan kepemilikan empat perusahaan tambang dan peleburan timah lainnya yang turut serta dalam penambangan di lokasi IUP PT Timah Tbk. Pada Kamis (18/4/2024), penyidik Jampidsus-Kejakgung telah menyita empat smelter atau pabrik peleburan timah milik PT TIN, PT SBS, serta PT SIP, dan CV VIP.

Selain menyita aset peleburan dari empat perusahaan tersebut, juga disita kendaraan berat seperti 51 unit eskavator dan buldoser.

Beberapa direktur PT Timah Tbk yang telah dijerat sebagai tersangka dan ditahan antara lain Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Dirut PT Timah Tbk 2016-2021, Emil Emindra (EE) selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Timah Tbk 2018, dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional PT Timah Tbk 2018-2021.

Sampai saat ini, sudah ada total 16 tersangka yang telah ditahan dalam penyidikan ini, termasuk salah satunya Toni Tamsil (TT) yang ditahan karena dianggap menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Meskipun kerugian negara akibat korupsi timah ini belum dipastikan secara angka, namun Kejakgung bersama-sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) telah mengumumkan kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp271 triliun selama periode 2015-2022.

Sementara itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih terus menyusun laporan mengenai kerugian keuangan negara yang dialami. (fer)

Exit mobile version