Hentikan Diskriminasi, Kembalikan Aset Afghanistan pada Warganya

afganistan

Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan desak kembalikan aset pengungsi Afganistan. ( Ist)

INDOPOS.CO.ID – Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Pengungsi mencatat, setidaknya 6,1 juta warga Afghanistan menjadi pengungsi atau kehilangan tempat tinggal.

Perang selama hampir 50 tahun terakhir menjadi penyebab utama jutaan orang Afghanistan mengungsi. Ironisnya, aset bangsa miskin itu kini dikuasai secara sepihak oleh sejumlah negara kaya.

Solidaritas Indonesia untuk Pengungsi Afghanistan prihatin karena ada ribuan orang Afghanistan berada di Indonesia. Mayoritas berstatus pendatang ilegal dan terlunta karena belum mendapat status pengungsi.

“Mereka menunggu bertahun-tahun untuk diterima mengungsi di negara lain,” kata Direktur Eksekutif Forum Diskusi Ekonomi Politik (FDEP) Susetyo Raharjo, Kamis (31/3/2022), di Jakarta.

Bersama berbagai pihak dari beragam provinsi, FDEP menyerahkan petisi dukungan untuk pengungsi Afghanistan juga bangsa lain kepada UNHCR.

“Bangsa Afghanistan, Bosnia, Irak, Suriah, Libya, Yaman dan kini Ukraina adalah sebagian negara yang menderita karena perang. Jutaan orang terusir dari rumahnya dan terluntas gara-gara perang,” tutur Susetyo.

Semua mau hidup tenang dan damai di kampung halaman masing-masing. Sayangnya, jutaan orang Afghanistan, Bosnia, Irak, Suriah, Libya, Yaman dan kini Ukraina tidak punya kesempatan itu.

“Mereka terusir karena perang. Tidak ada yang mau menjadi pengungsi,” imbuhnya.

Berbagai dukungan segera diberikan Eropa dan Amerika kepada pengungsi Ukraina. Namun, hal sebaliknya dilakukam terhadap para pengungsi dari negara lain. Bahkan, pertengahan Februari 2022, bangsa-bangsa Eropa dan Amerika berusaha keras menolak pengungsi. (dan)

Exit mobile version