Selasa, 28 November 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Sita 10 Aset Milik Tersangka Kasus Korupsi di Telkom Sigma

Redaktur Wahyu Wibisana
Jumat, 8 September 2023 - 11:35
di kanal Nasional
Sita-Aset

Proses penyitaan yang dilaksanakan oleh Kejagung (Puspenkum Kejagung).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang telah menyita aset para tersangka dalam kasus di PT Graha Telkom Sigma.

“Penyitaan aset terhadap barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT GTS pada tahun 2017 hingga 2018. Perkara ini melibatkan beberapa tersangka, yaitu TH, JA, RB, AHP, TSL, dan BR,” katanya dalam keterangan, Jumat (8/9/2023).

BacaJuga

176 Ton Truk Bantuan Kemanusiaan Bertolak ke Gaza, Dompet Dhuafa-IHA Terus Kawal Bantuan

Mentan Amran: Indonesia-Thailand Siap Perkuat Ketahanan Pangan Optimasi Rawa

Menurutnya, aset yang disita berupa 10 (sepuluh) bidang tanah dengan total luas 4.975 M2, yang berlokasi di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Penyitaan aset tersebut memiliki hubungan erat dengan dugaan tindak pidana korupsi yang menyebabkan PT Graha Telkom Sigma mengalami kerugian hingga Rp240 miliar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyitaan aset dilakukan sesuai dengan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Serang Kelas 1A Nomor: 26/Pen.Pid.Sus/TPK-SITA/2023/PNSrg Tanggal 9 Juni 2023 dan Surat Perintah Direktur Penyidikan pada JAMPIDSUS Kejaksaan Agung Nomor: Print-100/Fd.2/06/2023 Tanggal 13 Juni 2023.

“Penyitaan aset ini merupakan langkah signifikan dalam rangka mendukung proses penyidikan kasus korupsi yang sedang berjalan,” jelasnya.

Ia menambahkan proses penyidikan perkara saat ini sedang berlangsung di Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan dan Tim Penyidik bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta yang terkait dengan kasus ini.

“Dengan tujuan untuk memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (fer)

Tags: AsetKasus korupsiSitaTelkom Sigma
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

heli
Nasional

KPK Setor Rp153,7 Miliar Uang Hasil Rampasan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter

Rabu, 22 November 2023 - 21:11
Wamenkumham-Eddy
Nasional

Wamenkumham Tersangka, Ternyata Gratifikasi Paling Banyak Jerat Pejabat

Jumat, 10 November 2023 - 11:05
Ketut-Sumedana-4
Nasional

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Kembali Periksa Mantan Stafsus Johnny Plate

Kamis, 26 Oktober 2023 - 20:55
Peluncuran-Website-Info-Lelang-2.0
Ekonomi

BRI Luncurkan Website Info Lelang 2.0, Hadirkan Lebih Banyak Aset Favorit

Minggu, 15 Oktober 2023 - 07:35
Dua Kali Kader NasDem Didera Kasus Korupsi, PKS: Koalisi Perubahan Tetap Solid Menangkan AMIN
Nasional

Dua Kali Kader NasDem Didera Kasus Korupsi, PKS: Koalisi Perubahan Tetap Solid Menangkan AMIN

Jumat, 6 Oktober 2023 - 08:38
Anggota-TNI-Polri
Nasional

TNI-Polri Tangkap Staf Operasi KST di Bintuni

Minggu, 24 September 2023 - 17:50
Load More

Populer hari ini

pks

PKS Menang, Jakarta Tetap Ibukota Negara Jadi Trending Topik

Minggu, 26 November 2023 - 19:09
Ormas-Manguni-IP

Penganiayaan Peserta Aksi Pro Palestina, FPI : Tangkap Pelaku dan Bubarkan Ormas Manguni Serta Pecat Kapolres Bitung

Minggu, 26 November 2023 - 14:45
Aksi-Sosial-GMC

Ganjar Milenial Hadir di Lombok Tengah dengan Bantuan Tempat Penampungan Air

Minggu, 26 November 2023 - 15:45
Produksi Minyak Jawa Timur Capai 106 Persen

Produksi Minyak Jawa Timur Capai 106 Persen

Senin, 27 November 2023 - 15:09
Polres-Bitung

Cegah Bentrokan Bitung Terulang, Masyarakat Harus Pahami Nilai-Nilai Kebangsaan

Senin, 27 November 2023 - 10:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023 - Screenshot 2023 11 24 at 12.09.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 24 November 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 21 November 2023 - Screenshot 2023 11 20 at 10.23.47 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 November 2023

Redaktur gimbal
Senin, 20 November 2023 - 23:05
Koran Indoposco Edisi 10 November 2023 - Screenshot 2023 11 10 at 12.54.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 10 November 2023 - 01:20
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist