Rabu, 6 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Revisi UU Jakarta Diminta Memuat Aspirasi Warga Betawi

Redaktur deny
Rabu, 2 Februari 2022 - 08:18
di kanal Megapolitan
Kaukus Muda Betawi

Sarasehan Masyarakat Betawi bertema "Jakarta tanpa Ibu Kota: Gerak dan Peluang Masyarakat Betawi" yang digelar Kaukus Muda Betawi di Hotel Sangri-La Jakarta, pada Selasa (1/2).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Warga Betawi tidak boleh berdiam diri menyusul dicabutnya status ibu kota negara (IKN) dari Jakarta.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani dalam Sarasehan Masyarakat Betawi bertema “Jakarta tanpa Ibu Kota: Gerak dan Peluang Masyarakat Betawi” yang digelar Kaukus Muda Betawi di Hotel Sangri-La Jakarta, pada Selasa (1/2).

BacaJuga

Siapkan Jas Hujan Saat Bepergian, BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan

Musda MUI, Perlu Sosok Ulama yang Mampu Menjawab Perubahan Zaman

“Sebagai anak Betawi, kita harus mendorong dan berpartisipasi penuh dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) 29/2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sehingga turut andil dalam menentukan Jakarta ke depannya ingin seperti apa,” ujarnya.

“Nah, pemerintah dan DPR juga harus melibatkan serta memperhatikan aspirasi warga Betawi sebagai penduduk asli Jakarta dalam proses penyusunannya,” sambungnya.

Menurut Beky, ada empat hal yang harus diperhatikan agar revisi UU Pemerintahan DKI Jakarta, yakni ekonomi, sosial, politik, dan budaya masyarakat Betawi.

“Keempat ini harus menjadi fokus utama dalam mengusulkan revisi UU 29/2007 karena Betawi hanya disinggung di dalam Pasal 26 ayat (6). Itu pun sebatas pengembangan budaya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta, Dailami Firdaus, mengusulkan adanya organisasi yang mewadahi warga Betawi. Dicontohkannya dengan Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh (MAA).

“Keberadaan Majelis Adat dapat menggantikan kekhususan Ibu Kota Jakarta,” kata dia.

Bang Ferdy, sapaan karib Dailami Firdaus, mengusulkan demikian lantaran filosofi sejarah Jakarta, filosofi interaksi budaya di Jakarta, dan filosofi perlunya membangun kemitraan antara pemerintah daerah dengan Majelis Adat Betawi.

Sementara, Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR), Lutfi Hakim menyoroti pentingnya revisi UU 29/2007 tidak mengulangi lagi kesalahan dalam mentransfer nilai kebetawian.

“Revisi UU menjadi momentum bagi warga Betawi untuk membangun sistem transfer nilai kebetawian untuk anak dan cucu Betawi. Melalui revisi UU ini, saya berharap, nantinya ada metode yang efektif agar nilai kebetawian dapat dipelajari setiap generasi ke depan,” tuturnya.

“Bahkan melalui revisi UU, diharapkan juga akan mengubah regulasi di tingkat provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, akademisi Betawi, Agus Suradika, memiliki pendapat berbeda. Baginya, tetap penting melakukan uji materiel UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun demikian, dia juga mendorong warga Betawi mengupayakan revisi terhadap UU 29/2007.

“Uji konstitusi itu penting, tapi biarkan itu dilakukan oleh Betawi yang lain. Tapi, revisi UU jauh lebih penting karena menyangkut posisi orang Betawi, menyangkut generasi Betawi ke depan. Untuk itulah, kedua kajian ini harus berjalan seiiring dan dilakukan secara serius, memperhatikan berbagai faktor, seperti geopolitik, kesejarahan, kebudayaan, peradaban, serta ekonomi,” bebernya.

Tokoh Betawi lainnya, N Syamsuddin Ch. Haesy, berpandangan, disahkannya UU IKN adalah takdir agar masyarakat Betawi mampu menjadi warga yang bermartabat.

“Warga Betawi harus berterima kasih dengan adanya UU IKN baru karena memberikan kesadaran politik warga Betawi untuk dapat menjadi bagian bahkan dapat mendominasi politik di Jakarta,” katanya.

Syamsuddin menjelaskan, ada empat aspek utama yang mesti termaktub dalam revisi UU 29/2007. Yakni, ideologi atau nilai, pendidikan, hukum dan ekonomi.(arm)

Tags: betawikaukus muda betawirevisi uu pemerintahan dki jakarta
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi Didorong Masuk di RUU DKJ
Megapolitan

Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi Didorong Masuk di RUU DKJ

Kamis, 30 November 2023 - 22:06
Terima Aspirasi Kaukus Muda Betawi, PKS Dorong Pengembangan Eksistensi Adat dan Kebudayaan
Megapolitan

Terima Aspirasi Kaukus Muda Betawi, PKS Dorong Pengembangan Eksistensi Adat dan Kebudayaan

Rabu, 29 November 2023 - 20:58
nasdem
Megapolitan

RUU DKJ Digodok, NasDem Sejalan dengan Aspirasi Kaukus Muda Betawi

Minggu, 26 November 2023 - 23:59
musip
Megapolitan

Kaukus Muda Siap Kawal Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi

Kamis, 9 November 2023 - 23:35
kaukuss
Megapolitan

Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi Jadi Pilihan untuk Dimasukkan di Perubahan UU 29/2007

Rabu, 8 November 2023 - 21:51
revisi
Megapolitan

Revisi UU 29/2007, Kaukus Muda Betawi Usulkan Lembaga Adat dan Kebudayaan

Rabu, 8 November 2023 - 17:08
Load More

Populer hari ini

PT-PAC

Gugatan 74 Nasabah PT PAC yang Rugi Rp 114 M Disidang di PN Jakarta Selatan

Selasa, 5 Desember 2023 - 18:05
Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Dava Syach dan Chef Pram Budiyono Ramaikan Pesta Kuliner UNJ

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:15
dias

Diaspora Muda Eropa Solid Berikan Dukungan untuk Ganjar-Mahfud

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:12
Kementerian ATR/BPN Usulkan 60 Satker Dapat Predikat WBK/WBBM 2023

Dua Satker BPN DKI Jakarta Raih Predikat WBK, Banten Nihil

Selasa, 5 Desember 2023 - 11:58
PMPZI

Enam Satker Kementerian ATR/BPN Dapat Predikat WBK, Termasuk Banten

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:45

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist