Bentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi, Kadiv Keimigrasian Audiensi dengan Wali Kota Tangsel

Bentuk Unit Kerja Kantor Imigrasi, Kadiv Keimigrasian Audiensi dengan Wali Kota Tangsel - kumham banten - www.indopos.co.id

Kemenkum HAM Banten, Forkopimda di Wilayah Provinsi Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto didampingi Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Toto Suryanto foto bersama usai melakukan audiensi dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

INDOPOS.CO.ID – Dalam upaya membangun sinergitas dan kolaborasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Provinsi Banten dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Wilayah Provinsi Banten, Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto didampingi Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Toto Suryanto, melakukan audiensi dengan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.

Dalam kesempatan itu, Ujo Sujoto menyampaikan salam dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten serta memperkenalkan diri dan rombongan.

Ujo Sujoto menjelaskan mengenai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang terkait dengan wilayah kerja, pelayanan, pengawasan orang asing, inovasi layanan serta peningkatan layanan paspornya.

“Berdasarkan dari data pemohon layanan pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, terdapat banyak warga dari Kota Tangerang Selatan di dalamnya, untuk itu Kanim Kelas I Non TPI Tangerang telah melakukan beberapa upaya menjemput bola dengan program Eazy Paspor,” ujar Ujo Sujoto, Kamis (2/6/2022).

Terkait dengan pengawasasn orang asing, Ujo menyampaikan mengenai titik-titik pengungsi yang berada di Kota Tangerang serta bentuk pengawasan yang telah dilakukan.

Untuk itu, Ujo menyampaikan rasa permohonan bantuan dari Wali Kota Tangerang Selatan untuk memfasilitasi gebung guna mendukung layanan keimigrasian serta pengawasan orang asing di Kota Tangerang Selatan.

“Gedung tersebut tentunya akan kami jadikan sebagai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang jikalau sudah dihibahkan dapat dijadikan sebagai Kantor Imigrasi Kelas III Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, meyambut baik hal tersebut sebagai bagian dari singergi dengan instansi vertikal untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terutama di Kota Tangerang Selatan.

“Kami tentu menyambut baik hal tersebut, bapak dapat segera mengajukan surat permintaan gedung dan lainnya kepada Pemerintah Kota Tangerang, hal ini baik sekali untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat khusunya di Kota Tangerang Selatan,” tandasnya. (yas)

Exit mobile version