Anies Cerita Perannya Bantu Berantas Korupsi usai Diperiksa KPK

Anies-baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri pelantikan ketua dan pengurus DMI wilayah Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Rabu, 17 Maret 2021. Foto: Dokumen Humas Pemprov DKI

INDOPOS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memilih menyampaikan peranannya membantu Komisi Pemberansatan Korupsi (KPK) menjalankan tugasnya, ketimbang memberikan keterangan ihwal pemeriksaan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Anies menjalani pemeriksaan sekitar 11 Jam, dari pukul 09.30 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK dan keluar pukul 20.25 WIB pada, Rabu (7/9/2022). Pemeriksaan tersebut masih tahapan penyelidikan ajang Formula E.

“Saya ingin sampaikan, senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022) malam.

Ia mengaku turut mengambil andil dalam membantu lembaga antirasuah itu. Bahkan sebelum bertugas di pemerintahan atau tepatnya ketika menjadi civitas akademik.

“Kami selalu berusaha bisa membantu KPK. Ketika kami masih di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus itu menjadi mata kuliah wajib,” ucap Anies.

Anies kemudian bercerita perihal beberapa program di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang membantu KPK.

“Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk Komisi Pencegahan Korupsi Ibu Kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi,” tutur eks Rektor Paramadina itu.

Di sisi lain, ia mengharapkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik KPK diharap membuat terang perkara tersebut.

“Insya Allah dengan keterangan yang kami sampaikan, akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas,” cetus Anies.

Selain Anies, para petinggi di PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal dipanggil soal penganggaran Formula E. Tim penyelidik KPK telah memeriksa sejumlah orang dimintai keterangan soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik bertaraf internasional.

Antara lain, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.(dan)

Exit mobile version