Polisi Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Aniaya DPRD Depok dengan Sopir Truk

Polisi Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Aniaya DPRD Depok dengan Sopir Truk - pecah kaca - www.indopos.co.id

Ilustrasi kaca kendaraan pecah. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Sopir truk bernama Ahmad Misbah (24), korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri bakal bertemu di Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok pada Senin (26/9/2022) lusa. Mereka melakukan mediasi menyelesaikan kasus tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihak kepolisian bakal memfasilitasi upaya penyelesaian masalah hingga mencapai kesepakatan damai.

“Mereka sudah ada komunikasi dan kemudian sudah sampaikan, kepada penyidik bahwa kedua belah pihak telah menyampaikan hari Senin akan datang ke Polres untuk menyelesaikannya,” kata Zulpan di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Polisi telah menerima laporan yang dilayangkan Misbah kepada Tajudin di Polres Metro Depok.

“Nanti polisi yang menentukan, ada mekanisme restorative justice,” tuturnya.

Laporan dari korban dipastikan akan diproses secara profesional. Pihaknya terbuka mengedepankan restorative justice jika kata damai telah disepakati kedua belah pihak.

“Prinsipnya jika sudah ada kesepakatan damai akan difasilitasi melalui mekanisme restorative justice,” imbuh Zulpan.

Kejadian dugaan aniaya terjadi di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, (23/9/2022) kemarin siang. Sopir truk itu dipaksa push up dan berguling di aspal, hingga diinjak serta ditampar.

Peristiwa itu bermula saat truk itu mengangkut batu dan melintas di Jalan Raya Krukut. Misbah memuat batu proyek pembangunan tol di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo. Saat melintas di lokasi kejadian, muatan batu di bagian atas truk menyenggol portal peringatan pipa gas. (dan)

Exit mobile version