Samsat Balaraja Capai Target, Ini Rincian Pendapatannya

Ali-Hanafiah

Ali Hanafiah kepala Samsat Balaraja (foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, di bawah kendali Ali Hanafiah berhasil mencapai target pendapatan tahun anggaran 2022 dari sejumlah pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten.

Untuk mencapai target pendapatan tersebut tentu bukan perkara mudah, karena dibutuhkan kerja keras dan inovasi pelayanan agar masyarakat yang menjadi Wajib Pajak (WP) memiliki kesadaran untuk taat membayar pajak, karena uang pajak tersebut digunakan bagi pembangunan di Banten.

Hal ini diungkapkan Kepala Samsat atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, wilayah Balaraja, Ali Hanafiah.

“Untuk mencapai target pendapatan daerah diperlukan inovasi pelayanan, termasu melakukan pendekatan ke berbagai stakeholder, seperti pemuka agama dan tokoh masyarakat untuk mengimbau warganya agar taat pajak,” terang Ali kepada indopos.co.id, Kamis (29/12/2022).

Petinggi salah satu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Indonesia ini menjelaskan, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) roda empat dari target sebesar Rp 354.710.000.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 383.381.340.800, dengan rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 192.077 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 53.240 unit.

Sementara untuk pajak BBNKB 1 (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) atau kendaraan baru dari target sebesar Rp 329.591.000.000 dan baru terealisasi sebesar Rp Rp 273.779.474.800, dengan rincian kendaraan bermotor roda dua sebanyak 48.207 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 7.063 unit. ”Namun kami masih punya waktu beberapa hari ke depan untuk mencapai target tersebut,” cetusnya.

Ali menambahkan, untuk pajak BBNKB 2 atau kendaraan bekas dari target sebesar Rp 4.545.405.000 berhasil terealisasi sebesar Rp 4.551.280.000 atau setara dengan 100.13 persen dan ditambah denda BBNKB II sebesar Rp 302.559.900 dengan rincian kendaraan roda dua 5.469 unit dan kendaraan roda empat atau lebih 2.990 unit.

“Total pendapatan dari BBNKB 1 dan 2 dari target Rp 334.136.405.000 dan yang berhasil terealisasi baru sebesar Rp 278.330.754.800 pada H-3 sebelum pergantian tahun,” jelas mantan Ketua KNPI Banten ini.

Selain dari pajak kendaran bermotor, Samsat Balajara juga memungut pajak air permukaan (AP) dengan target sebesar Rp 2.842.000.000m dan berhasil terealisasi sebesar Rp 3.049.803.400 atau setara dengan 107,31 persen, dan ditambah denda pajak AP sebesar Rp 651.300.

”Untuk menarik pajak air permukaan perlu kerja ekstra untuk mendatangi langsung ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan air permukaan,” ungkapnya.

Ali mengatakan, berhasilnya Samsat Balajara dalam mencapai target pendapatan tidak terlepas dari inovasi dan kerja keras yang dilakukan oleh seluruh keluarga besar Samsat Balaraja atas arahan dari Bapenda Banten dan Pj Gubernur, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak.

“Ini berkat kerja keras semua tim dan atas arahan dari pak Opar Sohari selaku kepada Bapenda Banten,termasuk dari pak Al Muktabar sebagai Pj Gubernur yang dalam setiap rapat menekankan kepada seluruh UPT Samsat agar dalam pencapaian target pendapatan bisa melebihi target yang ditetapkan,” tandasnya.(yas)

Exit mobile version