Pemkot Tangerang Berikan Edukasi Hukum dan Cyber Bullying terhadap Remaja

SMA-PGRI-109-dan-SMA-Negeri-6

Siswa-siswi di SMA PGRI 109 dan SMA Negeri 6 Kota Tangerang, mendapat penyuluhan hukum terkait UU Perlindungan Anak. Foto: Humas Pemkot Tangerang for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberikan edukasi hukum kepada remaja khususnya para siswa SMA di Kota Tangerang.

Penyuluhan hukum kepada siswa-siswi di SMA PGRI 109 dan SMA Negeri 6 Kota Tangerang, ini dilaksanakan selama dua hari, Rabu (1/3/2023) dan Kamis (2/3/2023).

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Lia Dahlia menuturkan, kegiatan ini memberikan wawasan lebih dalam lagi terkait permasalahan yang terjadi pada remaja, dengan menghadirkan pemateri yang sesuai dengan bidangnya.

“Dalam egiatan ini kita juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dengan menggelar kegiatan di tingkatan SMA di Kota Tangerang, dengan mendatangkan narasumber yang paham dan sesuai dengan bidangnya,” ujar Lia.

Kali ini, kata Lia, pemateri berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, yaitu R Bayu Probo Sutopo yang merupakan jaksa muda, dan Ari Dody sebagai ajun jaksa. Serta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Provinsi Banten, Puput Meilani, dan Kurniawan Adiyasa.

“Materi yang kita berikan ini terkait Undang-Undang Perlindungan Anak dan cyber bullying yang marak terjadi pada remaja. Diharapkan mereka dapat paham ketika dihadapkan dengan masalah hukum yang terjadi di sekitarnya,” harap Lia.

Salah seorang narasumber, Puput Meilani, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa jika ada kasus yang berhubungan dengan hak atau pelanggaran terhadap anak, dapat segera melaporkan ke pihak yang berwajib, karena sudah ada undang-undang tentang perlindungan anak.

Diikuti 160 siswa-siswi dari masing-masing sekolah. Salah satu siswi dari SMA PGRI 109 Kota Tangerang, Naila mengaku senang mendapatkan kesempatan mengenal hukum lebih dalam.

“Ini pengalaman yang luar biasa, saya bisa belajar lebih dalam mengenai permasalahan hukum yang memang sering terjadi di lingkungan saya dan teman-teman, semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ungkap Naila. (dam)

Exit mobile version