INDOPOS.CO.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin akan melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah tempat hiburan malam di Kawasan Rukan Kota Indah, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tempat-tempat tersebut diduga menjadi lokalisasi prostitusi terselubung dengan kedok bar dan massage, dan masih tetap beroperasi hingga saat ini.
Dari hasil penelusuran Indopos.co.id, terlihat bahwa ada enam tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Kawasan Rukan Kota Indah, Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tempat-tempat tersebut adalah Starmoon Bar & Massage, Happy Bar & Massage, Mega Ayu Massage & KTV, New Sari Ayu Bar & Massage, Grand MTR Bar & Massage, dan Royal Bar & Massage. Namun, para pemilik tempat hiburan malam tersebut secara kompak memadamkan lampu penerangan di lokasi, sehingga tidak terlihat dengan jelas dari luar. Diduga tempat-tempat tersebut merupakan lokalisasi prostitusi terselubung dengan kedok Bar dan Massage. Oleh karena itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, akan melakukan tindakan tegas terhadap tempat-tempat tersebut.
“Kemarin sudah saya perintahkan untuk tutup tidak beroperasi. Nanti akan saya cek kembali,” katanya saat ditemui Indopos.co.id di Stasiun Pasar Senen, Rabu (19/4/2023).
Seperti diketahui, Kepala Seksi Pengawasan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengatakan, sembilan petugas diterjunkan untuk meninjau satu per satu lokasi usaha. Hasilnya, seluruh lokasi usaha yang didatangi dalam kondisi tidak beroperasi.
“Kondisi semua usaha sudah tutup dan sudah ditempelkan stiker bertuliskan ‘Tutup untuk jenis usaha Bar dan Rumah Pijat selama Bulan Suci Ramadan’,” ujar Iffan dalam keterangan, Rabu (5/4/2023). (fer)