Pemkot Tangerang Kembali Raih Opini WTP dari BPK

BPK-Banten

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten, Senin (8/5/2023). Foto: Humas Pemkot Tangerang.

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Opini WTP ini, merupakab capaian ke-16 kali secara berturut-turut untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menuturkan opini WTP yang telah diraih menjadi bentuk komitmen dari Pemkot Tangerang dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi.

“Satu rupiah pun, pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot harus dapat dipertanggung jawabkan,” ungkap Arief, saat menerima opini WTP yang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini di Kantor BPK RI Banten, Serang, Senin (8/5/2023).

Adapun terkait hasil rekomendasi BPK, Arief, menegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK atas LKPD Pemkot Tangerang tahun anggaran 2022, di mana terdapat lima rekomendasi atas laporan keuangan Pemkot Tangerang.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Emmy Mutiarini, menjelaskan pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kota Tangerang selain mendapatkan WTP untuk ke-16 kalinya, juga telah menindaklanjuti 85% rekomendasi BPK dan ini di atas rata-rata nasional yang hanya 75%,” ujar Emmi. (dam)

Exit mobile version