Kejati DKI Pelajari Kembali Berkas Kasus Mario Dandy Cs

Kejati DKI Pelajari Kembali Berkas Kasus Mario Dandy Cs - mario dandy cs - www.indopos.co.id

Reka ulang Mario Dandy cs dalam kasus penganiayaan David Ozora. Foto: Humas Polda Metro Jaya

INDOPOS.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan penyerahan berkas perkara terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya, berkas tersebut akan disubstansiasi oleh tim Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan apakah petunjuk yang telah diberikan telah terpenuhi atau belum.

Penyerahan berkas perkara tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Ya, pelimpahan berkas perkara telah dilakukan kemarin ke Kejati DKI,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyansah, juga mengonfirmasi mengenai penyerahan berkas perkara Mario dan Shane yang dilakukan pada hari sebelumnya. Berkas perkara tersebut akan segera diselidiki oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Hari Rabu, tanggal 10 Mei 2023, Berkasnya baru masuk lagi dari penyidik, belum P21,” ungkapnya. (fer)

Exit mobile version