INDOPOS.CO.ID – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan bakal melakukan, evaluasi terhadap pola mendidik di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, setelah kejadian aniaya berujung meninggal dunia terhadap seorang taruna, Putu Satria Ananta Rustika (19).
Pembenahan tersebut perlu dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang ke depan. Maka itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan.
Plt Kepala BPSDMP Subagiyo menyatakan, pihaknya akan mengambil langkah percepatan dengan perbaikan pedoman pola pengasuhan yang tepat. Itu dilakukan sebagai langkah jangka pendek.
“BPSDMP telah membentuk Tim Investigasi internal terkait kejadian ini,” kata Subagiyo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP, nantinya akan diterapkan pada sekolah lain dinaungan BPSDMP sehingga tindak kekerasan tersebut tidak terulang.
“Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi,” ujar Subagiyo.
BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak Polres Jakarta Utara. Pihak STIP diminta tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan.
Sanksi tegas akan diberlakukan yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan. Pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis.
Putu Satria meregang nyawa setelah mendapat tindak kekerasan dari seniornya Tegar Rafi Sanjaya (21) di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat (3/5/2024). Pelaku aniaya telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. (dan)