PITA: Kinerja Pj Gubernur Heru Sudah Sesuai Track

pita

Bendahara Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA) Deni Martanti. Foto: PITA

INDOPOS.CO.ID – Bendahara Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA) Deni Martanti menilai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Kemendagri pasca evaluasi merupakan strategi pendalaman terhadap kinerja SDM Pemprov DKI, terutama di fase transisi kepemimpinan pasca ditinggalkan Gubernur Anies Baswedan.

“Jadi sebetulnya dalam 6 bulan dengan berbagai terobosan Heru seperti reformasi birokrasi, infrastruktur banjir, mengoptimalkan transportasi publik itu sangat bagus,” katanya, Sabtu (20/5/2023).

Deni mengatakan, kejanggalan APBD DKI itu seperti kelebihan bayar dan lain-lain sudah menjadi tradisi sejak Era Anies Baswedan. Menurutnya, bisa dibayangkan bagaimana iklim politik yang dihadapi Heru Budi Hartono saat dilakukan pembahasan APBD 2023 pada akhir tahun 2022 dimana Heru baru beberapa waktu bekerja di DKI.

“Kita bicara perencanaan anggaran 2023 ya, kita bisa bayangkan bagaimana PJ Heru berjibaku sendirian menghadapi iklim politik yang pada saat itu masih dilingkari sisa sisa kekuasaan Anies. Sehingga nampaknya PJ Heru menghadapi suasana politik DPRD yang mungkin masih menggunakan tradisi lama,” katanya.

Disinggung soal pernyataan Sekretaris Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengenai evaluasi Heru Budi Hartono oleh Kemendagri yang dianggapnya Heru tidak mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD), Deni mengaku tak heran kalau yang menyampaikannya adalah PKS.

“Kalau PKS yang ngomong, ya pahamlah ya posisinya dimana, sekali kali ayo kita kaji pikiran Heru, misalnya Kepgub 292/2023 aja dulu biar kita semua tahu arah Heru itu sejalan dengan RPD,” katanya.

Sebelumnya Taufik menyampaikan, apa yang dilakukan Heru saat ini sangat bertolak belakang dengan apa yang telah dikerjakan Anies Baswedan selama lima tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu pun membandingkan dengan era Anies Baswedan saat memimpin yang memaparkan programnya dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

“Tapi kemudian yang saya lihat, Pj Gubernur yang sekarang enggan untuk memakainya. Harusnya gampang saja, ikuti yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya. Itu sudah bagus, kalau itu dibuat, selesai,” kata Taufik. (fer)

Exit mobile version