INDOPOS.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah melakukan pengadaan 186 unit kendaraan dinas operasional (KDO) roda dua berbasis baterai pada tahun ini.
Kendaraan tersebut akan didistribusikan ke Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah setelah Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, secara simbolis menyerahkan di Kantor Dishub DKI Jakarta di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Heru mengatakan bahwa langkah pengadaan motor listrik ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Konten lokal pada motor tersebut mencapai 53,37 persen. Semua kendaraan memenuhi persyaratan yang diinstruksikan oleh Presiden terkait konten lokal,” katanya dalam keterangan Jumatb(11/8/2023).
Menurutnya, langkah selanjutnya, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diinstruksikan untuk mengadopsi kendaraan berbasis baterai.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekarang melaksanakan langkah ini secara bertahap. Langkah ini juga membantu dalam mengurangi emisi gas buang,” ujarnya.
Heru menjelaskan bahwa 186 unit KDO roda dua berbasis baterai ini didanai melalui APBD. Harapannya, penggunaan motor listrik ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke kendaraan listrik/baterai.
“Kami harap masyarakat akan perlahan-lahan beralih ke kendaraan listrik, dengan harga yang dianggap terjangkau. Langkah ini juga merupakan upaya untuk mengurangi emisi CO2 dan dampak lingkungan yang dihasilkan,” pungkasnya. (fer)