INDOPOS.CO.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Salemba, Yosafat Rizanto membantah statmen pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini terkait tuduhan Mario Dandy bebas menggunakan Handphone di dalam Lapas Salemba. Menurutnya, ada fakta menyesatkan yang perlu diluruskan dalam tautan media social dan sejumlah media soal itu.
“Selama di Lapas Salemba, Mario Dandy tidak pernah menggunakan telepon dari dalam kamar hunian tetapi selalu melalui layanan kunjungan video call yang disediakan oleh Lapas Salemba. Bahkan sejumlah pembersih di blok C sudah dimintai keterangan dan menyatakan selama membersihkan blok tersebut tidak pernah melihat Mario Dandy menggunakan Handphone,” tutur Kalapas Kelas IIA Salemba Yosafat Rizanto, Senin (3/7/2023).
Pihak Lapas, lanjutnya, sudah melakukan penggeledahan baik terhadap kamar hunian Mario Dandy dan Shane Lukas. Penggeledahan itu dilakukan Kepala KPLP, Staf KPLP dan jajaran Regu Pengamanan III pada kamar hunian Mario Dandy di Paviliun Saroso Lantai 3 Kamar 14 dan Shane Lucas di Paviliun Saroso Lantai 3 Kamar 13.
“Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone, narkoba, senjata tajam bahkan jaringan Listrik liar. Karena itu pemberitaan yang disampaikan kilat.com tidak benar,” tuturnya.
Yosafat menyatakan apabila memang yang bersangkutan (Mario Dandy) benar menggunakan handphone, maka sang pengacara dapat melaporkan hal itu kepada bagian pengaduan Lapas Salemba. “Kalo memang ada informasi segera saja disampaikan ke pihak lapas, agar kami segera tindak tegas sesuai dengan aturan dalam lapas,” tutur Yosafat.
Apa yang diungkapkan oleh Kalapas Kelas II A Salemba ini seperti ingin membuktikan bahwa apa yang diungkapkan oleh Kuasa Hukum David Ozora soal Mario Dandy menggunakan telepon genggam tidak benar.
Pada tanggal 3 Juli Mellisa Anggraini lewat akun Twitternya @Mellisa_An menyatakan, “Telpon yang dipakai Mario Dandy ini nomor HP pribadi.” Mellisa Anggraini bahkan mengaku bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti berupa chat yang sempat dikirim Mario Dandy Satriyo sewaktu ditahan. (gin)