INDOPOS.CO.ID – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, polisi telah mengamankan empat pelaku dalam insiden tawuran di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Bentrokan tersebut terjadi pada Selasa (22/7/2023) lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
Empat pelaku penganiayaan ini dikenali dengan inisial FJ (18), JK (18), MRS (21), dan MRP (20). Sementara dua pelaku lain yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran.
“Keempat pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi, yaitu Tanjung Duren Jakarta Barat, Cengkareng Jakarta Barat, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang,” katanya, Rabu (2/8/2023).
Menurutnya, dalam insiden tawuran tersebut, seorang korban inisial RNA (20) mengalami luka bacokan dan kulit melepuh akibat dibacok dan disiram air keras oleh para pelaku.
“Korban mengalami luka bacok di kepala, hidung, dan dada yang mengakibatkan kulitnya melepuh karena terkena air keras,” ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, Lanjut Zain, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam celurit, motor, dan handphone yang digunakan untuk merencanakan tawuran.
“Keempat pelaku kini ditahan di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka saat ini berada di sel tahanan Polsek Tangerang untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, proses pengembangan masih berlangsung untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan juga UU Darurat No 12 tahun 1951 atas perbuatan mereka.
“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara dengan jangka waktu paling lama 12 tahun,” pungkasnya. (fer)