INDOPOS.CO.ID – Koordinatoriat wartawan Balai Kota – DPRD DKI Jakarta mengadakan diskusi mengenai peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menguatkan perekonomian Jakarta.
Diskusi tersebut melibatkan narasumber seperti Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail; Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo; pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah; dan Kepala Bidang Usaha Pangan, Utilitas, Perpasaran, serta Industri BP BUMD DKI Jakarta, Thomas.
Ditektur Utama, PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyatakan komitmen mereka dalam menyediakan pangan berkualitas premium dengan harga terjangkau.
“Kami menyiapkan sejumlah program ketahanan pangan melalui program pangan murah bersubsidi bagi warga kurang mampu di Jakarta, yang telah berjalan sejak 2015 dan berhasil mengendalikan inflasi,” katanya Senin (14/8/2023).
Pamrihadi menjelaskan bahwa PT Food Station memiliki peran dalam mengendalikan inflasi agar daya beli masyarakat meningkat, serta berkontribusi dalam menyediakan cadangan pangan melalui kontrak farming.
“Pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari angka inflasi. Secara tidak langsung, PT Food Station bertugas mengendalikan inflasi agar daya beli masyarakat lebih baik sehingga mampu membeli produk lain,”ujarnya.
Selain itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, menekankan pentingnya sinergi antara BUMD dalam mendukung perekonomian Jakarta.
“Pemprov DKI memiliki organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD sebagai dua sayap pelayanan kepada warga. Sektor pangan dipimpin oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), serta didukung oleh BUMD seperti Food Station Tjipinang Jaya, Dharma Jaya, dan Pasar Jaya,” kata Ismail
Ismail menyatakan bahwa sinergi BUMD memiliki delapan dampak positif, termasuk peningkatan pendapatan daerah, pengembangan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Perlunya manajemen yang baik, transparan, dan akuntabel dalam mendukung sinergi BUMD, serta menjaga pembangunan yang berkelanjutan di Jakarta meskipun kepala daerahnya berbeda. Hal ini khususnya relevan mengingat rencana pemerintah daerah (RPD) telah dibuat hingga tahun 2026,” pungkasnya. (fer)