INDOPOS.CO.ID – Oknum perwira TNI AD inisial AAP diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap sejumlah orang bawahannya. Kini yang bersangkutan telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang.
Kepala Penerangan (Kapen) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan, pelaku sempat melarikan diri dari tugas alias desersi. Diketahui korbannya ada tujuh orang.
“Tadi malem si pelaku ini menyerahkan diri ke satuan, kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang,” kata Hendhi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Proses penyidikan telah dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi, Pelaku berpangkat letnan satu (lettu). Sebelumnya menjabat sebagai komandan baterai (danrai).
“Sementara ini sesuai laporan yang ada itu ada tujuh orang, ngga salah tujuh orang,” ucap Hendhi.
Para korban itu merupakan prajurit pria di Batalyon Arhanud/Kostrad TNI AD yang berpangkat prajurit dua (prada). “Satuan yang sama,” imbuhnya.
Perilaku menyimpang tersebut sempat dikaitkan dengan kelompok LGBT, namun hal tersebut harus menunggu hasil penyidikan Denpom 1/Jaya Tangerang.
“Untuk memastikan itu tergantung proses hukum,” imbuhnya. (dan)