BPN Jakarta Timur dan Kejaksaan Kerjasama Penanganan Perdata dan TUN

BPN-dan-Kejaksaan-Jaktim

Penandatangan kerjasama antara BPN dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (foto istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangkaian Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2023, kantor Pertanahan atau BPN Jakarta Timur melakukan kerjasama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejakasan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.

Kepala BPN Jakarta Timur Dony Novantoro menjelaskan, kerjasama ini juga dalam rangka pembinaan teknis Penata Pertanahan, Analis Pertanahan, dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).

“Kerjasama dengan Kejaksaan sebagai pengacara negara ini bertujuan untuk penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” terang Dony kepada indopos.co.id, Kamis (28/9/2023).

Dony menjelaskan, kerjasama dengan Kejaksaan ini juga untuk penanganan konflik, sengketa dan perkara Pertanahan yang ada di wilayah hukum Jakarta Timur dengan tema “Kepastian hukum sertipikat elektronik untuk penyelesaian masalah pertanahan dan penandatanganan kerjasama antar kantor pertanahan kota Administratif Jakarta Timur dengan Kejasan Negeri Jakarta Timur”

Penandatanganan MoU kerjasama yang dilanjutkan dengan pembinaan teknis ini dihadiri oleh Kepala kantor Pertanahan Jakarta Timur Dony Novantoro ST,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dr Dwi Antoro SH,MH, kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Cakra Yudha Hasdi Wibowo, dan Kepala Seksi Intelijen Yogi Sudharso, dan sejumlah kepala seksi BPN Jakra Timur yang diikuti oleh 86 orang peserta di Oakwood Hotel Taman Mini, Rabu (27/9/2023) kemarin.

Dony menjelaskna, kerjasama dengan Kejaksaan ini adalah menindaklanjuti perintah dari Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bersinergi dengan 4 pilar Forkopinda (Forum Koordiasi Pimpinan Daerah) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ), salah satunya dengan Kejaksaan Negeri dalam rangka pelaksanaan tupoksi (Tugas,Pokok, dan Fungsi) sehingga pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Dony

Selain itu, kerjasama saat ini adalah untuk pemperbarui MoU yang pernah dilakukan oleh kantor Pertanahan Jaktim dengan kejaksaan Negeri Jaktim dalam rangka pertimbangan hukum, bantuan hukum, tindakan hukum lain, dan konsultasi hukum sesuai kebutuhan.

“Kita berkomitmen memperbaiki pelayanan Pertanahan kepada masyarakat, karena kita harus mengingat hal hal yang besar dimulai dari hal hal yang kecil,” tegas kepala BPN Jakarta Timur Dony Novantoro.

Sementara kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Dwi Antoro mengatakan, sebagai Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jakata Timur memberikan pelayanan, pendampingan, penegasan, kepastian, termasuk tindakan hukum dalam rangka menjaga kewibawaan Pemerintah, untuk menjaga asset dan harta kekayaan negara. (yas)

Exit mobile version