Tersengat Arus Listrik, Pekerja Saluran Drainase di Jakut Tak Sadarkan Diri

listrikip

Pekerja saluran drainase dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jalan Hidup Baru RW 02 Pademangan Barat, Jakarta Utara. (Indopos.co.id/Feris Pakpahan)

INDOPOS.CO.ID – Seorang pekerja galian pembangunan drainase di Rukun Warga (RW) 02, Pademangan Barat, Jakarta Utara (Jakut) tidak sadarkan diri ketika mengambil puing galian di dalam saluran air yang diduga terkena aliran listrik.

Berdasarkan di lokasi, pekerja tersebut sempat diberikan pertolongan pertama yakni napas buatan. Namun, pekerja tersebut tetap tak sadarkan diri sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Warga pada Rukun Warga (RW) 02 Agil mengatakan sebelumnya kedua pekerja tersebut sedang mengangkat puing puing bekas galian pada pukul 18.45 WIB.

“Tadi saya lihat mereka berdua di bawah. Terus pas temannya naik ke atas tiba-tiba pekerja itu tidak sadarkan diri di bawah. Warga sekitar langsung memberikan bantuan,” katanya kepada indopos.co.id, Rabu (8/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Subdinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Kota Administrasi Jakut Adrian Mara Maulana menyatakan bahwa pihak kontraktor di lokasi sudah membersihkan jalur dari tumpukan pasir pada pengerjaan drainase. Selain itu, meskipun tidak ada perbaikan konstruksi jalan tersebut, sering mengalami kepadatan arus lalu lintas.

“Sudah dibersihkan, memang jalannya sempit, dan juga lokasi pasar jadi tidak ada pekerjaan konstruksi juga sudah macet,” katanya dalam keterangan resmi kepada indopos.co.id, Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, kontraktor sengaja tidak memasang pengaman sesuai dengan peraturan-peraturan pengadaan barang dan jasa, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2000 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, tentang Perlindungan dan Keselamatan Kerja, atau dalam istilah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan berdalih arus lalu lintas akan semakin padat.

“Pasang pagar pengaman, malah semakin macet. Maka kita fungsikan flagmen untuk bantu mengatur lalin, terlebih sesuai kesepakatan pada saat sosialisasi kontraktor hanya diberikan waktu kerja mulai pukul 13.00 (setelah pasar bubar) sampai dengan pukul 17.00,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah melalui pesan WhatsApp mengatakan akan melakukan kroscek kepada pemerintah yang terkait.

“Siap, Saya cek (ke dinas terkait),” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga RW 02 Pademangan Barat, Jakut mengeluhkan polusi udara dan kesulitan akses air bersih serta kepadatan arus lalu lintas semenjak ada proyek pembangunan drainase di lingkungan mereka. (fer)

Exit mobile version