INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara telah menggunakan warna merah untuk menandai daerah Ancol hingga Sunter Agung pada peta kerawanan wilayah yang ditampilkan di Pusat Komando Markas Polres Metro Jakarta Utara.
Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyatakan bahwa peta kerawanan wilayah tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi kejadian kriminal dalam wilayah Jakarta Utara selama satu minggu terakhir.
“Ini merupakan tingkat kerawanan wilayah kita yang dievaluasi setiap minggu oleh Bagian Operasional guna menginventarisasi dan mengidentifikasi daerah-daerah yang sering mengalami situasi berpotensi kriminal,” katanya dalam keterangan, Sabtu (12/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa parameter yang digunakan didasarkan pada indeks kejahatan, termasuk di dalamnya adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran, kejahatan jalanan, dan narkoba.
Sunter Agung dalam periode satu pekan terakhir menjadi lokasi dua kasus kriminal, yakni perkara rumah produksi senjata tajam yang diduga terkait dengan tawuran serta kasus pencurian dengan pemberatan yang berlatar belakang asmara (sebagaimana diatur dalam Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dengan kekerasan).
Sementara itu, kelurahan Ancol juga menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tawuran dalam satu pekan terakhir.
“Dengan pemetaan daerah-daerah yang rawan terjadinya kejahatan, diharapkan petugas dari kepolisian sektor setempat akan lebih sering melakukan patroli guna menjaga keamanan dalam wilayah-wilayah tersebut,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat dan pihak kelurahan setempat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak kriminal yang memiliki potensi untuk terjadi dalam wilayah tersebut.
Sementara itu, Akademisi Hukum Pidana Universitas Trisakti, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah, M.S., S.H., M.H. menyoroti pekerjaan rumah aksi kriminalitas masih kerap terjadi dan terus menjamur ditengah masyarakat.
“Dua titik itulah yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kapolres dan jajarannya dalam menciptakan keamanan tertib masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Menurutnya, tingginya tingkat kriminalitas disebabkan oleh kekurangan pengawasan dari aparat di berbagai titik rawan. Upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan perlu menjadi fokus para pemimpin daerah dalam forum komunikasi.
“Namun, yang lebih esensial adalah kolaborasi dari berbagai pihak untuk mengidentifikasi akar permasalahan kejahatan dan menghadapinya. Keterlibatan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) dalam pemantauan langsung terhadap kinerja anggota jajarannya menjadi hal yang krusial,” pungkasnya. (fer)