Marak Kasus Tawuran, Ini Imbauan Kapolres Jakarta Selatan

tawuran

Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Dokumen Polres Metro Jakarta Selatan

INDOPOS.CO.ID – Permasalahan tawuran pelajar yang semakin meningkat di wilayah Jakarta Selatan, menjadi fokus perhatian masyarakat.

Dalam upaya mencegah kasus tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan kebijakan yang melarang para pelajar untuk berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB pada malam hari.

Kebijakan ini diimplementasikan sebagai langkah preventif untuk mengurangi insiden tawuran yang tengah mencuat belakangan ini.

“Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, sehingga tidak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB pada malam hari,” kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, (26/11/2023).

Ade mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sementara itu, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang terlibat dalam tawuran.

“Kami akan menegakkan hukum dengan tegas untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa kebijakan larangan pelajar untuk tidak keluar setelah pukul 22.00 bertujuan menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

“Kami Harap agar masyarakat turut serta berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas), khususnya menjelang Pemilu Serentak 2024,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version