INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan kepemilikan iPhone 13 Pro tidak dianggap sebagai syarat mutlak untuk mengajukan lamaran pekerjaan sebagai di Disparekraf.
“Keberadaan iPhone 13 Pro bukanlah persyaratan yang wajib dipenuhi,” katanya dalam keterangan tertulis Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, Disparekraf memberikan apresiasi terhadap keahlian dan kreativitas pelamar tanpa memandang jenis perangkat yang dimiliki.
Namun, Andhika mengakui bahwa sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk menghasilkan produk konten yang optimal.
“Komitmen kami bersama-sama dengan individu yang masuk nanti adalah untuk menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata menarik bagi warga Jakarta,” ujarnya.
Ia mengklarifikasi bahwa pengumuman lowongan pekerjaan untuk tenaga ahli publikasi Enjoy Jakarta tahap 1 tahun 2024 telah dibuka guna mengelola informasi di media sosial Disparekraf DKI.
“Kami sedang mencari individu yang profesional dan handal untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyajikan informasi yang menarik dan atraktif, mengingat tantangan kompleks yang dihadapi Jakarta ke depan,” tuturnya.
Sebagai informasi, lowongan pekerjaan ini terbuka untuk lulusan D3 dan S1 dari semua jurusan.
Rincian mengenai posisi yang dibutuhkan, yaitu redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia, dapat ditemukan di situs Disparekraf.jakarta.go.id. Dalam informasi lowongan kerja tersebut, dijelaskan ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi, dan persyaratan masing-masing posisi. Salah satu persyaratan untuk posisi content creator adalah memiliki ponsel terkini. (fer)