Sudin LH Jaksel: 30 Kendaraan Dinas Pemkot Jaksel Ikuti Uji Emisi

Uji-Emisi-Kendaraan-Pemkot-DKI

Uji emisi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan. (Dok Sudin LH)

INDOPOS.CO.ID – Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan Tuty Ernawati Sapardin mengatakan pihaknya telah melaksanakan pengujian emisi terhadap 30 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) sejak awal tahun 2024.

“Terdapat 30 Kendaraan Dinas Operasional (KDO) dan Kendaraan Dinas Operasional Khusus (KDOK) dari Sudin Lingkungan Hidup yang telah mengikuti uji emisi, dan dengan bangga dapat diumumkan bahwa semua kendaraan dinyatakan lulus uji tersebut,” katanya dalam keterangan Kamis (25/1/2024).

Tuty menjelaskan bahwa dalam uji emisi tersebut, kendaraan dinas terbagi menjadi dua jenis, yaitu roda dua dan roda empat dengan bahan bakar bensin atau solar.

Rinciannya mencakup 30 unit, terdiri dari dua unit kendaraan roda empat bensin, 16 unit roda empat solar, dan 12 unit roda dua, yang semuanya berhasil lulus uji emisi.

“Ini merupakan uji emisi pertama pada tahun 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan uji emisi merupakan langkah penting untuk memastikan gas buang kendaraan memenuhi standar, dengan tujuan meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Tuty mengajak masyarakat untuk aktif mengikuti uji emisi di Kantor Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan (Jaksel) setiap Rabu. Selain itu, uji emisi juga akan dijalankan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan sesuai dengan jadwal yang akan disusun.

Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi https://ujiemisi.jakarta.go.id/. Jumlah unit kendaraan bermotor yang telah mengikuti uji emisi mencapai 1.337.482 unit roda empat dan 137.026 unit roda dua. (fer)

Exit mobile version