Melalui ‘Jumat Curhat’ Satreskrim Polsek Pademangan Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Melalui 'Jumat Curhat' Satreskrim Polsek Pademangan Tangkap Tiga Pengedar Narkoba - preskon - www.indopos.co.id

Para tersangka yang berhasil diamankan di Polsek Metro Pademangan, Jakarta Utara. (Dok Polsek Pademangan)

INDOPOS.CO.ID – Polsek Metro Pademangan, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), berhasil menangkap tiga komplotan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Keberhasilan ini diperoleh berkat kerjasama erat dengan masyarakat melalui pelaksanaan program ‘Jumat Curhat’, yang memungkinkan aduan warga menjadi instrumen kunci dalam penegakan hukum.

“Pencapaian kami tidak dapat dilepaskan dari inisiatif program yang digagas oleh Bapak Kapolri, yakni ‘Jumat Curhat’, bersama dengan program Satkamling yang menjadi inisiatif Bapak Kapolda, serta program ‘SADAR’ (sapa, dengar, dan respons) yang merupakan langkah strategis dari Bapak Kapolres” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, dalam penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto 13,72 gram sabu dan 557,12 gram ganja.

“Tersangka-tersangka tersebut dihadapkan pada dakwaan Pasal 114 subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya

Binsar menambahkan bahwa kegiatan ilegal ketiga tersangka telah berlangsung selama lebih dari satu tahun, dan mereka tidak hanya terlibat dalam penjualan, tetapi juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Tiga tersangka yang juga merupakan pengedar, hasil tes urine mereka menunjukkan positif. Selain itu, mereka telah terlibat dalam kegiatan ilegal selama lebih dari satu tahun,” imbuhnya.

Para tersangka mengakui kepada pihak kepolisian bahwa mereka memperoleh keuntungan dari penjualan narkoba, dengan jumlah berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.

“Uang hasil penjualan tersebut disebutkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih aktif memburu pelaku lain dengan inisial O. Dengan penangkapan tiga tersangka ini, setidaknya polisi telah berhasil menyelamatkan ratusan nyawa.

“Potensi penyelamatan mungkin melibatkan lebih dari 100 orang dengan penangkapan ini,” tegas Gustiyana. (fer)

Exit mobile version