INDOPOS.CO.ID – Penanganan kasus “bullying” (perundungan) di satuan pendidikan dibSerpong, Tangerang Selatan, Banten mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Polres Tangsel sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dan menemukan titik terang.
“Kapolres Tangsel melangkah dan menangani kasus ini secara presisi, sebagaimana komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terus-menerus memperkuat komitmen pada penanganan kasus perempuan dan anak,” ujar Ketua Sahabat Milenial Indonesia (Samindo) Setara Institute Disna Riantina di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
“Komitmen ini juga dipertegas dengan pembentukan Direktorat Perempuan dan Anak pada Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Perangkat baru ini telah dan akan terus meningkatkan peran dan tanggung jawab Polri pada perlindungan perempuan dan anak,” imbuhnya.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kapolres Tangsel yang secara intensif dan presisi telah menangani kasus “bullying” di Binus School. “Kerja cepat ini menjawab harapan publik dan semua orangtua dan anak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang bekerja sinergis dengan jajaran penyidik Polres Tangsel dalam merespons kasus ini. Beberapa pertemuan antara KPAI dan Penyidik PPA telah mempercepat penanganan kasus ini.
“Sinergi substantif ini yang harus diperkuat oleh semua ‘stakeholders’ (pemangku kepentingan) perlindungan anak dibanding mempersoalkan ihwal pertemuan formalitas dengan Kapolres Tangsel, sebagaimana disesalkan KPAI, Selasa (27/2/2024) lalu,” paparnya.
Indikator kinerja penanganan kasus, lanjut Disna, bisa dilihat dari progres penyidikan Polres Tangsel, yang sejauh ini telah menemukan titik terang konstruksi peristiwa di Binus School. “Selain soal penanganan kasus yang menjadi domain Polri, kami memandang penting bagi KPAI bisa memastikan dan mencari formula yang berkeadilan bagi korban dan pelaku atau anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum,” ujarnya. (nas)