Dianggap Pangkas Hak Warga, Anggota DPR Kritik Pj Gubernur Heru

dki

KJP dan KJMU.. Foto: Dok Diskominfotik/Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ahmad Sahroni, mengkritik Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Kritik tersebut muncul sebagai respons terhadap kontroversi terkait dicabutnya secara sepihak bantuan KJMU dan KJP Plus bagi ribuan mahasiswa.

“Pak PJ Heru sama aja mempermalukan Presiden Jokowi. wong itu di butuhkan malah dipangkas. Pak Presiden sangat perduli sama Rakyatnya ini malah di pangkas KJMU nya DKI,” tulis akun instagram @ahmadsahroni88 yang dikutip INDOPOS.CO.ID pada Rabu (6/3/2024).

Sementara itu, Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa data Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) telah diselaraskan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“KJP, KJMU itu telah mengalami proses sinkronisasi data oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Proses ini dilaksanakan dengan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial pada bulan November dan Desember tahun 2023,” ujarnya kepada wartawan di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Menurutnya, data tersebut telah dipadankan dengan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Sehingga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan data utama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Telah disinergikan dengan Regsosek sebagai dasar utama dalam pengelolaan data,” kata dia.

Sebagai informasi, pembagian bantuan biaya pendidikan tersebut dapat dikelompokkan berdasarkan pemeringkatan tingkat kesejahteraan atau Desil, yang terdiri dari Desil 1 (kategori sangat miskin), Desil 2 (kategori miskin), Desil 3 (kategori hampir miskin), dan Desil 4 (kategori rentan miskin). (fer)

Exit mobile version