Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Jakarta Gelar Apel Siaga

apel-siaga-3+1

Jajaran personel Lapas Narkotika Jakarta Timur saat melakukan apel siaga 3+1. Foto: Istimewa.

INDOPOS.CO.ID – Berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor: PAS 5-KP.04.01-59 pada 20 Maret 2024, Lapas Narkotika Jakarta akan menyelenggarakan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-60. Acara ini akan melibatkan kehadiran unsur TNI, Polri, dan BNN.

Pimpinan langsung Apel Siaga 3 + 1 ini akan dipimpin oleh Kalapas Narkotika Jakarta, Fonika Affandi.

Hadir dalam acara ini adalah perwakilan dari Polres Jakarta Timur, Kodim 0505/Jakarta Timur, BNN Kota Jakarta Timur, Direktorat Pengamanan & Intelijen Ditjen Pemasyarakatan, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, serta petugas Lapas Narkotika Jakarta.

Dalam sambutannya, Kalapas Narkotika Jakarta menegaskan pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara Lapas Narkotika Jakarta dengan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya memberantas Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba).

“Apel Siaga ini merupakan manifestasi dari komitmen Lapas Narkotika Jakarta untuk menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yang mencakup melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, serta memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum,” katanya dalam keterangan yang diterima Jumat (5/4/2024).

“Kami menyadari bahwa bekerja sendirian tidaklah cukup; oleh karena itu, kami membutuhkan kerja sama dan sinergi dengan semua pihak, termasuk TNI, Polri, dan BNN,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan Sidak kamar hunian Warga Binaan yang melibatkan petugas Lapas Narkotika Jakarta, TNI, Polri, dan BNN.

Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 Kunci Pemasyarakatan Maju ini merupakan bukti nyata dari komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bebas dari narkoba.

Diharapkan sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lainnya dapat ditingkatkan untuk memperkuat upaya ini. (fer)

Exit mobile version