Resmi di Kukuhkan, Sekda DKI Jakarta Tekankan Jaga Kebersamaan dan Profesionalitas

petugas hajiip

Para petugas haji DKI Jakarta saat dikukuhkan oleh Sekda Joko di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Foto: Diskominfotik/Istimewa.

INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, secara resmi mengukuhkan 171 anggota Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 M/1445 H di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan tersebut, Joko menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan mental dan fisik para petugas yang akan mendampingi jemaah haji Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, tujuannya adalah untuk membangun tim kerja yang solid demi meningkatkan layanan yang cepat, tanggap, dan ramah terhadap jemaah asal Jakarta.

“Saya yakin bahwa semua rekan mampu menjalankan tugas mereka dengan optimal dan penuh tanggung jawab dalam melayani jemaah haji dari Jakarta. Semoga Allah memberkahi upaya kita semua yang akan melaksanakan tugas ini,” katanya Sabtu (4/5/2024).

Selanjutnya, Sekda Joko menegaskan bahwa PPIH DKI Jakarta harus menegakkan standar profesionalitas yang tinggi dalam melayani para jemaah sepanjang rangkaian persiapan, pelaksanaan, dan proses kepulangan mereka ke Tanah Air. Selain itu, PPIH diharapkan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya dengan optimal dan efisien.

Penyelenggaraan PPIH ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 316 Tahun 2004 tentang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji di Daerah.

“Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan komunikasi dan koordinasi selama bertugas,” ujarnya.

Dalam hal ini, Joko meminta untuk saling mengingatkan dan menjaga kesehatan merupakan hal yang sangat ditekankan, mengingat kondisi di lapangan yang seringkali tidak terduga.

“Karena itu, kebersamaan dalam menjalankan kewajiban ini harus dijaga dengan baik. Petugas Haji juga diminta untuk secara rutin memantau kondisi jemaah, lokasi mereka, kondisi fisik, dan kebutuhan layanan yang mereka perlukan. Dengan demikian, pelayanan haji dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version