PPP Sentil Dua OPD di Pemkot Serang yang Masuk Zona Merah Pelayanan

Uhen Zuhaeni

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang, Uhen Zuhaeni

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) yang masuk dalam zona merah standar pelayanan publik, mendapatan sentilan dari partai pengusung.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Serang, Uhen Zuhaeni mengaku merasa risih dengan penilaian tersebut.

Pasalnya, Dindikbud dan Dinkes merupakan OPD yang pelayanan dasar untuk masyarakat.

“Terkait penilaian dari Ombudsman, kita sebagai partai pengusung merasa risih karena dua dinas itu adalah dinas yang masuk dalam kategori dasar. Seharusnya pendidikan sangat prinsipil sekali, kesehatan juga sama,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, ada dua faktor yang menyebabkan Dindikbud dan Dinkes masuk dalam zona merah standar pelayanan publik, yaitu keterbukan informasi dan komunikasi.

“Soal keterbukaan informasi dan soal komunikasi. Saya lihat keterbukaannya mandeg, sebab kalau dikomunikasikan ke pimpinannya ke wali atau wakil, sebelum evaluasi sudah ditegur,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menyinggung soal peran dari Baperjakat dan Ketua TAPD dalam mengawasi kinerja OPD.

“Kita punya pengawas, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Inspektorat di bawah Sekot. Dua OPD ini apakah tidak mengikuti arahan Ketua TAPD, mestinya itu. Ada hal yang informasi saja yang disampaikan,” ungkapnya. (son)

Exit mobile version