Diduga Kabur ke Luar Negeri, MAKI Minta Kejagung Cekal Thomas Van Der Heyden

ilustrasi suap

Ilustrasi korupsi. Foto: Dokumen KPK

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap Thomas Van Der Heyden. Hal ini untuk memastikan dilakukan penangkapan, jika Thomas Van Der Heyden memasuki wilayah Indonesia.

“Jika ditemukan bukti keterlibatan Thomas Van Der Heyden dalam dugaan korupsi sewa satelit Kemhan, maka Kejagung harus segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan, Selasa (15/2/2022).

Selain itu, lanjutnya, Kejagung juga harus melakukan kerja sama dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice, untuk membawa yang bersangkutan. Sehingga bisa mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020.

“Kejagung harus melakukan kerja sama dengan interpol dan membawa Thomas Van Der Heyden agar mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam perkara dugaan korupsi di Kemhan,” terangnya.

Sebelumnya, MAKI telah membaca materi gugatan perlawanan yang diajukan pihak Kemhan di PN Jakarta Pusat dengan register perkara Nomor 64/Pdt.G/2022/PN JKT.PST yang menyebut nama Thomas Van Der Heyden.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kemhan untuk membatalkan putusan Arbitrase Singapura (ICC) yang mengalahkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan denda ratusan miliar rupiah.

MAKI juga telah menelusuri nama Thomas Van Der Heyden berkewarganegaraan asing (WNA), dengan dugaan memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas.

Perlu diketahui, Thomas Van Der Heyden adalah konsultan tenaga ahli yang diangkat oleh PT DNK dan atau Kemhan dalam kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020 yang saat ini sedang dalam Penyidikan Jampidsus Kejagung.

Thomas Van Der Heyden diduga sebagai pihak yang mengatur atau memfasilitasi pihak-pihak yang diduga terlibat dengan kegiatan pengadaan dan sewa satelit Kemhan 2015-2020.

Thomas Van Der Heyden selain jadi tenaga ahli PT DNK dan atau Kemhan, sebagai WNA diduga membawa misi tertentu kepentingan asing yang patut diwaspadai segala kiprahnya dan perlu dilakukan penelusuran yang lebih mendalam guna menguak semua aktifitasnya guna menjaga kedaulatan NKRI.

Thomas Van Der Heyden saat ini diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia, sehingga akan menyulitkan proses pemeriksaan penyidikan di Kejagung. (nas)

Exit mobile version