Milenial Apresiasi BP2MI Berhasil Perjuangkan Hak 12 CPMI yang Gagal Berangkat

bp2mi

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani (kedua kanan) menyerahkan pengembalian biaya penempatan kepada 12 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan keluar negeri, Jumat (25/2/2022)

INDOPOS.CO.ID – Aktivis milenial mengapresiasi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang berhasil menyerahkan pengembalian biaya penempatan kepada 12 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan ke luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Milenial Muslim Bersatu (MMB), Khairul Anam. Ia mengatakan, penyerahan pengembalian dana sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI tersebut membuktikan bahwa negara hadir bagi rakyatnya yang sedang mengalami permasalahan.

“Saya mengapresiasi upaya BP2MI yang dinahkodai Benny Rhamdani atas penyerahan pengembalian dana kepada 12 CPMI yang gagal berangkat. Ini tentunya membuktikan bahwa pemerintah melalui BP2MI betul-betul menjalankan amanat undang-undang dalam melindungi rakyatnya,” ujar Anam dalam keterangannya, Minggu (27/2/2022).

Menurutnya, perjuangan untuk mengembalikan hak 12 CPMI tersebut bukanlah hal yang mudah. Namun, lanjut Anam, berkat langkah hebat yang dilakukan Kepala BP2MI beserta jajaran telah membuahkan hasil dan manfaatnya secara langsung dapat dirasakan.

“Perjuangan tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap CPMI ataupun PMI sebagaimana yang selalu disampaikan oleh Benny Rhamdani dalam berbagai kesempatan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan langsung untuk melindungi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” pungkasnya.

Diketahui, Kepala BP2MI Benny Ramdhani telah memimpin langsung penyerahan pengembalian biaya penempatan sebesar Rp379.225.000 kepada 12 CPMI yang gagal diberangkatkan ke luar negeri, pada Jumat (25/2/2022).

CPMI tersebut gagal diberangkatkan oleh PT Rimba Ciptaan Indah sebagai Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Benny menyampaikan, dana deposito berhasil dikembalikan setelah melalui mekanisme klarifikasi dan mediasi antara BP2MI, CPMI terkendala dan pihak perusahaan.

Menurutnya, langkah yang dilakukan sebagai upaya negara hadir. Pemerintah memiliki kepedulian sangat kuat untuk memenuhi aspirasi dan juga permasalahan yang disampaikan oleh CPMI. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan kolaborasi semua pihak sehingga bisa menyelesaikan masalah secara cepat dan tepat.

“Bukti negara selalu hadir untuk rakyatnya. Kementerian ketenagakerjaan Indonesia bersama BP2MI sebagai pelopor akan tetap memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak CPMI dan PMI. Tidak boleh satu sen pun hak-hak kalian di rampas oleh siapapun. Dengan alasan apapun,” kata Benny. (rmn)

Exit mobile version