INDOPOS.CO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengingatkan, para calon pekerja migran Indonesia harus mengikuti prosedur yang benar agar terlindungi di negara penempatan. Serta mendapatkan fasilitas yang baik.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bertemu dengan tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor tenaga kesehatan atau nurse. Mereka berangkat melalui skema Triple Win (G to G) yang telah berada di Jerman.
“Disampaikan juga keteman-teman di Indonesia untuk bekerja keluar negeri berangkat secara resmi, Kalau berangkatnya resmi seperti kalian ini mendapatkan fasilitas, gaji yang besar dan dilindungi,” kata Benny dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Saat ini, para PMI tersebut belum ditempatkan untuk bekerja karena harus mengambil sertifikasi bahasa level B2 agar setelah lulus, mereka bisa segera bekerja.
Selama proses sekolah bahasa, mereka tetap menerima gaji standar Jerman sebesar €2300 atau sekitar ± Rp39 juta per bulan. Setelah mereka bekerja akan mendapatkan gaji €3000 atau sekitar Rp52 juta per bulan.
Selain itu, mereka langsung mendapatkan asuransi kesehatan & dan kartu transportasi lokal (bis, kereta api, MRT, LRT).
BP2MI mempunyai keinginan, mimpi untuk dapat membangun Indonesia Migran Center, yang menjadi pusat pelatihan mempersiapkan mereka yang akan berangkat, semuanya serba gratis.
Pesan paling penting, jangan lupa untuk mengelola keuangan dengan baik. Serta tidak boleh melupakan Tanah Air, Indonesia.
“Yang terpenting, kalian tidak lupa untuk selalu berkomunikasi dengan orang tua di Tanah Air dan jangan pernah melupakan merah putih, Indonesia,” imbuhnya. (dan)