INDOPOS.CO.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni mengatakan, isu yang beredar di publik bahwa organisasinya tersebut memecat salah satu pengurusnya karena pemalsuan surat adalah tidak benar.
Pengurus yang dimaksud ialah Ketua Departemen Ekonomi DMI Arief Rosyid. Pihaknya menyatakan, tidak ada pemberhentikan melainkan dilakukan rotasi dalam organisasi tersebut.
“Kami hanya melakukan rotasi biasa karena kesibukan Saudara Arief Rosyid. Jadi Arief tetap menjadi pengurus DMI sebagai anggota bidang Ekonomi,” kata Imam di Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Menurutnya, DMI menugaskan Arief untuk fokus dalam menjadikan masjid sebagai pusat kebangkitan ekonomi umat.
Padahal sebelumnya kabar pemecatan Arief beredar berdasar rapat pleno digelar kemarin pukul 09.30-11.15 WIB dipimpin Ketua Umum Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Syafruddin, KH Masdar F Masudi dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Dalam rapat pleno tersebut diputuskan secara tegas Arif Rosyid dipecat dari kepengurusan DMI. Penyebabnya diduga memalsukan tanda tangan Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa pameran UMKM, kuliner halal, buka puasa bersama, dan berbagai kegiatan selama sebulan penuh Ramadan. (dan)