Kemendikbudristek: Rapor Pantau dan Petakan Kualitas Pendidikan

belajar

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. Foto: dok Kemendikbudristek

INDOPOS.CO.ID – Rapor Pendidikan bukan hanya untuk memantau dan memetakan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Tapi juga memantik refleksi kepala satuan pendidikan dan pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kualitas pendidikannya.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo kepada INDOPOS.CO.ID, Minggu (3/4/2022).

Menurut dia, Rapor Pendidikan merupakan hasil kolaborasi dan gotong royong lintas unit utama di Kemendikbudristek. “Jadi, Rapor Pendidikan ini adalah hasil karya bersama dari berbagai pihak,” ungkapnya.

Ia menuturkan, mereka yang dilibatkan dalam menyusun Rapor Pendidikan di antaranya: mulai dari BSKAP yang menyusun konsep dan kebijakan Rapor Pendidikan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Vokasi yang berkontribusi untuk indikator khas SMK.

Kemudian, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang berkontribusi untuk indikator-indikator terkait guru dan tenaga kependidikan, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) yang mengawal pemanfaatan Rapor Pendidikan oleh pemda di seluruh Indonesia.

“Sampai Pusat Data dan Informasi Pendidikan (Pusdatin) Kemendikbudristek pun kami libatkan di dalamnya,” ujarnya.

Di luar Kemendikbudristek, dikatakan dia, kerja sama juga dilakukan dengan Badan Akreditasi Nasional (BAN) dalam merancang kerangka dan indikator-indikator Rapor Pendidikan.

Lalu juga, Kementerian Agama (Kemenag) untuk melaksanakan AN di madrasah dan nantinya memberi akses kepada Rapor Pendidikan. “Dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kami libatkan untuk menyelaraskan indikator Standar Pelayanan Minimum di bidang pendidikan dengan Rapor Pendidikan,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version