Propam Kirim 136 Anggota Polri yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob. Untuk Apa?

propam

Divisi Propam Polri melaksanakan Program Pemulihan Profesi khusus personel terlibat penyalahgunaan narkoba di lingkungan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat dan Polda Banten pada 2022 bertempat di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri, Kab Bogor, Jabar, Kamis (12/5/2022). Foto : Divisi Propam Polri

INDOPOS.CO.ID – Divisi Propam Polri mengadopsi program pembinaan anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkoba yang pertama kali diterapkan oleh Polda Riau di bawah pimpinan Kapolda Irjen Agung Setia Imam.

Pembinaan pemulihan profesi ini dilakukan dengan mengirim 136 anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba untuk dibina di Markas Korps Brimob Polri. Ini agar mereka bisa kembali menjadi personel yang Presisi dan berintegritas.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan, program pembinaan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan.

”Tujuan pembinaan pemulihan profesi tersebut adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri, sehingga personel Polri yang diduga terlibat penyalahguna narkoba kembali produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat, serta institusi,” ujarnya dalam rilis di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Sebanyak 136 anggota Polri tersebut mulai mengikuti pelatihan di Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5/2022) lalu. Diharapkan, kegiatan tersebut dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran.

Sambo menegaskan, setelah pembinaan jika masih ditemukan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau pelanggaran lainnya maka bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. “Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” tandasnya.

Sambo menambahkan, program pembinaan pemulihan profesi ini terlaksana atas sinergi Divisi Propam Polri dengan Korps Brimob yang dipimpin Dankor Brimob Irjen Pol Anang Revandoko. (aro)

Exit mobile version